Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Capai 99,9 Persen

terdapat penambahan jumlah sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Capai 99,9 Persen
bos.kemdikbud.go.id
Ilustrasi dana bos. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja telah mencapai 99,99 persen dari 56 ribu sekolah negeri dan swasta penerima.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Sutanto mengatakan hanya tersisa beberapa sekolah yang belum mendapatkan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja.

"Dari 56 ribu sekolah semua ini sudah hampir 100 persen. Sekarang 99,9 persen berarti tinggal 0,01 persen ada beberapa lagi," ujar  Sutanto dalam webinar Sosialisasi Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan Kinerja, Kamis (10/9/2020).

Sutanto mengatakan terdapat penambahan jumlah sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja.

Jumlah sekolah penerima pada tahun ini lebih banyak dari tahun lalu.

Baca: Kemendikbud Alokasikan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Sekolah Swasta dan Negeri

"Tahun 2019 ada 34.425 sekolah, sekarang 34.735 jadi sekitar selisih 300-an. Ini BOS afirmasi ya," ungkap Sutanto.

Meski jumlah sekolah penerima lebih banyak, namun alokasi anggaran BOS Afirmasi pada tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2019. Terdapat penurunan alokasi anggaran pada BOS afirmasi hingga Rp1 triliun.

Berita Rekomendasi

Pada tahun lalu, alokasi anggaran BOS Afirmasi mencapai Rp3,28 triliun. Pada tahun ini alokasi anggaran BOS Afirmasi menjadi Rp2,08 triliun.

Sama halnya dengan BOS Afirmasi, jumlah penerima BOS kinerja pada tahun ini juga mengalami penambahan. Pada 2019, sekolah penerima BOS Kinerja sebanyak 20.976, sedangkan tahun ini dialokasikan untuk 21.380 sekolah.

"Sedangkan anggaran BOS kinerja tahun kemarin (2019) Rp1,5 triliun tapi tahun ini lebih kurang dari itu yaitu Rp1,28 triliun," kata Sutanto.

Setiap sekolah bakal mendapatkan Rp60 juta.  Kemendikbud memperbolehkan pemanfaatan BOS Afirmasi dan Kinerja digunakan seperti BOS reguler.

"Boleh untuk pengembangan pendidikan boleh, untuk bayar air, sarana prasarana, benerin wc itu boleh, untuk beli apa juga boleh. Beli handsanitizer, kasih insentif guru ya boleh tidak dibatasi ini tergantung kepala sekolah," pungkas Sutanto.

Baca: Mendikbud: Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair Akhir Pekan Ini

Seperti diketahui, Kemendikbud mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.

Kebijakan yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas