DPRD DKI Jakarta Sesalkan Sikap Daerah Penyangga yang Cenderung Tak Dukung PSBB Ketat di Ibu Kota
Bambang Kusumanto, menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang cenderung tak mendukung kebijakan rem darurat di ibu kota.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, menyesalkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang cenderung tak mendukung kebijakan rem darurat di ibu kota.
Padahal menurutnya persoalan penularan Covid-19 adalah masalah bersama dan tak boleh ditawar-tawar.
"Seharusnya mereka harus ingat bahwa ini merupakan masalah menyangkut jiwa manusia yang tidak bisa ditawar dengan alasan apapun," ucap Bambang kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
Baca: DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi Angka Kasus Baru Positif Covid-19, Disusul Jateng dan Jatim
Soal pemberlakuan kembali PSBB ketat di ibu kota, Bambang mengatakan persoalan anggaran DKI sejauh ini masih aman karena ada sejumlah program pemeliharaan, pembangunan infrastruktur yang bisa ditunda sementara.
Anggaran tersebut bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 seperti pengadaan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
"Untuk urusan anggaran, jangan khawatir, karena sebenarnya masih banyak anggaran untuk pemeliharaan, pembangunan infrastruktur yang bisa ditunda dan dialihkan," katanya.
Baca: Soal Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPK Rekomendasikan E-Voting
Sebelumnya diberitakan ada empat daerah penyangga yang menyebut keputusan PSBB total di DKI Jakarta belum jelas.
Salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Ia menyebut terdapat sejumlah hal yang masih perlu dijabarkan lebih lanjut perihal maksud konsep PSBB total di ibu kota.
Ridwan Kamil kaji Dampak
DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Kebijakan itu pun akan berdampak terhadap sebagian wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Depok dan Bekasi, yang selama ini kebijakannya berjalan seirama dengan DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari PSBB Jakarta terhadap Jabar.
"Kita akan mengkaji karena Bodebek ini kan statusnya masih PSBB, jadi tidak ada yang perlu saya cabut, yang ada adalah di mana wali kota dan bupati menerjemahkan status PSBB yang tidak perlu diperbarui lagi tapi diterjemahkan dengan pengetatan, misalnya jalur lalu lintas orang yang kerja di Jakarta dan sebagainya," ujar Emil, sapaan akrabnya, di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (11/9/2020).
Baca: Soal PSBB DKI, Ridwan Kamil: Saya Mohon ke Pak Anies Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat
Dari hasil rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis kemarin, Emil menyebut belum ada keputusan final soal teknis PSBB Jakarta.
Karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci soal sikap Jabar terhadap PSBB Jakarta, termasuk pembatasan aktivitas warga dari dan ke Jakarta.
"Itu terlalu teknis karena kan keputusannya masih belum klir. Jadi kemarin itu kesepakatannya Pak Anies akan konsultasi lagi ke pusat, setelah itu kita akan rapat lagi untuk mengambil keputusan, jadi belum ada keputusan," ungkapnya.
Ada pun untuk wilayah lainnya, Emil menyebut belum ada rekomendasi apa pun.
Hanya Kota Bandung saja yang mengalami grafik peningkatan kasus Covid-19.
"Makanya hitungan dua minggu terakhir hampir 70 persen itu Bodebek ya, hanya Kota Bandung saja yang memang agak tarik (naik), tapi (daerah) yang lainnya enggak," jelasnya.