Pengetatan PSBB, TNI-Polri Gelar Rapat Bareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
mengharapkan masyarakat Jakarta bisa disiplin menggunakan masker untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pengetatan PSBB, TNI-Polri Gelar Rapat Bareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pmj-lakukan-operasi-yustisi-protokol-covid-19_20200914_123823.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melaksanakan rapat bersama pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta dan TNI untuk membahas pelaksanaan pengetatan PSBB yang dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).
"Kita siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama-sama dengan teman-teman dari TNI, Polri, Pemda. Karena kita juga mengacu kepada pergub baru, pergub 88 dalam hal penindakan disiplin kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Polri, kata Yusri, mengharapkan masyarakat Jakarta bisa disiplin menggunakan masker untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca: Wakapolri Sebut Pelibatan Preman Awasi Protokol Covid-19, Bukan untuk Menghukum Pelanggar
Apalagi, trend penyebaran virus Corona jenis baru ini terbilang meningkat di ibu kota.
"Kita ketahui bersama penyebaran covid ini khususnya di wilayah Jakarta di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup tinggi yang hampir setiap hari itu rata-rata 1.000 lebih yang terpapar atau positif dalam kurun waktu 2 minggu ini. Sehingga diambil suatu kebijakan yang mengharapkan masyarakat bisa patuh dan taat," ungkapnya.
Di sisi lain, dia menambahkan operasi yustisi telah dilaksanakan seluruh jajaran polri di lapangan pada hari ini. Salah satu yang ditindak adalah kedisiplinan masyarakat menggunakan masker.
"Yang dikedepankan nanti ada lebih diperkuat lagi dalam hal penegakan atau yustisi kepada masyarakat yang memang tidak patuh kepada protokol kesehatan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.