Sekda dan Kadisperindag Aceh Tenggara Terpapar Covid-19, Ratusan PNS Ditracing
Kedua pejabat di Agara itu diketahui positif Covid-19 bersama 16 warga lainnya setelah ke luar hasil sampel swab PCR Covid-19 dari Balitbangkes Aceh.
Editor: Dewi Agustina
![Sekda dan Kadisperindag Aceh Tenggara Terpapar Covid-19, Ratusan PNS Ditracing](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-gugus-covid-19-aceh-tenggara-mohd-asbi-st-mm.jpg)
Laporan Wartawan Serambi, Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) jajaran Pemkab Aceh Tenggara akan ditracing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Mereka diduga sempat kontak dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara (Agara), Mhd Ridwan SE MSi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Agara, Ramisin yang dinyatakan positif corona.
Kedua pejabat di Agara itu diketahui positif Covid-19 bersama 16 warga lainnya setelah ke luar hasil sampel swab PCR Covid-19 dari Balitbangkes Aceh pada Minggu (13/9/2020).
"Kita akan lakukan tracing kepada ASN Setdakab dan pegawai jajaran Pemkab Aceh Tenggara yang ada kontak langsung dengan pasien positif Covid-19," jelas Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, kepada Serambinews.com, Minggu (13/9/2020).
Baca: Anggota Komisi III DPR Kritik Pelibatan Preman dalam Protokol Covid-19
Menurut Mohd Asbi, keluarga pasien positif Covid-19 juga telah ditracing dan akan dilakukan test swab PCR Covid-19 bagi mereka yang ada kontak dengan pasien positif corona.
"Virus corona ini benar-benar adanya dan nyata bisa menyerang siapa saja, maka taati Prokes Covid-19 " ucap Mohd Asbi.
Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik, jarak sosial, dan memakai masker ketika keluar rumah.
Bukan hanya itu juga, warga juga harus membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer serta mengonsumsi vitamin untuk daya imun tubuh guna mencegah virus corona.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh Tenggara bersama 16 warga lainnya terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (13/9/2020).
Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia Minggu (13/9/2020): DKI Catat Kasus Baru & Sembuh Terbanyak
"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah ke luar siang tadi. Sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua di antaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisperindag Aceh Tenggara, Ramisin,” sebut Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, kepada Serambinews.com, Minggu (13/9/2020).
Menurut Mohd Asbi, sejak wabah corona melanda Kabupaten Aceh Tenggara, sudah ada 25 orang yang positif terkonfirmasi Covid-19, bahkan ada yang yang meninggal dunia serta ada juga telah sembuh.
Asbi menambahkan, di Aceh Tenggara saat ini juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prokes Covid-19, tepatnya pada 5 September 2020.
"Kemungkinan pada tanggal 24 September 2020, kita akan melakukan pembinaan dan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata dia.
Bagi pelanggar Perbup Covid-19 itu,akan didenda mulai Rp 20.000 hingga Rp 500 ribu, di samping sanksi administratif dan juga sanksi sosial.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tetap memakai masker ketika keluar rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Tenggara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ratusan PNS Ditracing, Sempat Kontak dengan Sekda dan Kadisperindag Aceh Tenggara