Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff Perlu Segera Disosialisasikan Kepada Masyarakat
Rahmad Handoyo menyambut baik imbauan agar tak menggunakan masker berjenis scuba maupun buff di transportasi umum.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyambut baik imbauan agar tak menggunakan masker berjenis scuba maupun buff di transportasi umum.
"Saya kira kita sambut baik ya imbauan dari managemen PT KCI terkait larangan menggunakan bahan masker yang belum aman dalam rangka melindungi diri, di dalam hal ini termasuk yang berbahan scuba atau bahan kain yang berlapis satu," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/9/2020).
Menurut Rahmad imbauan tersebut bagus dalam rangka memberikan perlindungan kepada khalayak umum atau pengguna kereta api.
Baca: Total Kasus Covid-19 di India Lewati Angka 5 Juta, Terjadi Kekurangan Pasokan Oksigen di Rumah Sakit
Karenanya, dia meminta imbauan tersebut disosialisasikan secara masif kepada khalayak umum.
Terlebih berdasarkan penelitian masker berbahan kain tipis memang tidak aman digunakan.
"Maka harus segera dibumikan atau disampaikan kepada khalayak dan seluruhnya harus paham serta tahu bahwa itu belum-belum benar melindungi diri. Sehingga percuma kalau kita menggunakan masker tapi tidak aman dan probabilitas virus masuk ke tubuh masih besar. Jadi saya kira harus diantisipasi dan sedemikian rupa harus digelorakan," kata dia.
Baca: Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Terkonfirmasi Positif Covid-19
Politikus asal Boyolali, Jawa Tengah, tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai teknis pemakaian masker di masyarakat.
Karena selama ini masih banyak yang menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat, seperti tidak menutupi hidung, atau digunakan di dagu.
"Yang tak kalah penting adalah teknis pemakaian masker itu. Karena kalau yang ditutupin bukan hidung ya percuma saja, karena virus masih bisa keluar/menular melalui hidung. Apalagi dengan tempat tertutup atau ventilasi kurang," jelasnya.
"Hidung dan mulut harus benar-benar tertutup dengan rapat, sehingga penggunaan masker bisa melindungi orang lain di sekitarnya tapi juga melindungi diri sendiri dari virus yang masuk. Jadi saling melindungi, saya kira imbauan ini pantas kita apresiasi," katanya.
Terlalu Tipis
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masker menjadi salah satu cara pencegahan yang digunakan untuk mencegah Covid-19.
Maka, Wiku pun sangat menyambut baik himbauan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL).
Terlebih, imbauan itu melarang penumpang mengenakan masker jenis scuba maupun menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung.
Baca: Rumah Sakit di Depok Hampir Penuh, Pasien Covid-19 Disarankan Dirujuk ke Bogor dan Bekasi
Hal itu disampaikan Wiku saat komferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
"Masker kain yang bagus adalah yang berbahan katun dan berlapis tiga. Mengapa hal itu penting karena kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," kata Wiku.
"Dan masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga," tambahnya.
Baca: 34 Kabupaten/Kota Berubah dari Zona Merah Menjadi Oranye Covid-19, Berikut Daftarnya
Wiku juga mengatakan, penggunakan masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah didagu sehingga fungsi masker menjadi tidak ada.
Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk menggunakan masker dengan cara yang tepat, untuk bisa melindungi area batang, hidung sampai dengan mulut dan dagu serta rapat di pipi.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik Kereta Rel Listrik (KRL).
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan.
Baca: Rata-rata Angka Kematian Covid-19 di Indonesia 4 Persen, Masih di Atas Rata-rata Dunia
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, PT KCI juga meminta penumpang KRL untuk menggunakan masker dengan benar, yakni menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne.