Mayoritas Warga DKI Setuju PSBB Kembali Diberlakukan
Ternyata sebanyak 58,6 persen warga Jakarta setuju, sedangkan 29,3 persen tidak setuju, dan 12,1 menjawab tidak tahu.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas warga DKI Jakarta lebih setuju diterapkan PSBB diterapkan kembali.
Hal itu tercermin dari hasil survei terbaru Media Survei Nasional (Median) yang disusun untuk mengelaborasi apa persepi publik diJakarta atas keputusan Gubernur dalam menerapkan kembali
PSBB di DKI.
Demikian rilis hasil survei Median yang diterima Tribunnews.com, Rabu (16/9/2020).
Baca: Pemkot Jakpus Siapkan 25 Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Biaya Ditanggung Pemda
Survei menanyakan kepada responden "Apakah anda setuju atau tidak dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta mulai 14 September 2020?"
Ternyata sebanyak 58,6 persen warga Jakarta setuju, sedangkan 29,3 persen tidak setuju, dan 12,1 menjawab tidak tahu.
Dari 58,6 persen responden yang setuju penerapan PSBB kembali di DKI Jakarta, Median kemudian menanyakan apa alasan mereka menyetujui.
Baca: Kualifikasi Liga Eropa: Jelang Hadapi Shamrock Rovers, Striker AC Milan Positif Covid-19
Sebanyak 30,8 persen responden beralasan PSBB diperlukan untuk menekan laju pertumbuhan covid-19.
Sebanyak 23,1 persen berpendapat korban corona tidak terkendali; 23,1 beralasan ikuti Pemerintah saja; 7,7persen fokus pada kesehatan; 7,7 persen demi kebaikan warga DKI; dan 7,7 persen beralasan karena belum ada kesadaran menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan dari 29,3 persen responden yang tidak setuju, didasarkan atas beberapa alasan.
Sebanyak 66,7 persen beralasan PSBB mempersulit kerja; 16,7 persen beralasan PSBB untuk keluaran dengan zona merah saja; dan 16,6 persen berharap dicari solusi lain seperti mempertegas sanksi agar masyarakat disiplin.
Baca: 60 Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Survei ini dilakukan 11-13 September 2020, reaponden dipilih secara acak dari Survei DKI Jakarta sebelumnya, yakni survei yang digelar oleh Median pada Januari 2018-Agustus 2020 dengan total 5.000 nomor telepon yang kemudian, diambil sampel 500 nomor telepon sebagai responden, dengan margin of error sebesar +/- 4,38 %, pada tingkat Kepercayaan 95%.
Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data.