Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19: Kenapa tidak di 'Lockdown'
Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibukota.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.
Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," kata dia melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).
"Kenapa tidak di"lockdown" kantornya?," lanjut Pandu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibukota.
Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.
Baca: Ada 629 Kasus Positif Covid-19 di Kantor Kementerian di DKI, Kemnkes Paling Banyak, Ini Daftarnya
Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.
Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Dinkes DKI Jakarta melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi.
Sampai saat ini, Tribun belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.