Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR: PSBB DKI Seharusnya Hanya di Tingkat Mikro yakni RT RW

pengetatan maksimum dapat dilakukan di tingkatan RT, RW dan Kecamatan dan tidak ada lagi PSBB secara total di DKI Jakarta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan DPR: PSBB DKI Seharusnya Hanya di Tingkat Mikro yakni RT RW
Istimewa
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membuat sebuah grand design di tingkat mikro terkait penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Sehingga pengetatan maksimum dapat dilakukan di tingkatan RT, RW dan Kecamatan dan tidak ada lagi PSBB secara total di DKI Jakarta.

"Gubernur DKI dapat melakukan pemetaan PSBB secara mikro, mulai pada RT, RW bahkan kecamatan yang memiliki zonasi mana yang harus di perhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19. Tentunya harus ada rencana dan pendataan yang jelas dan terukur sehingga di masa mendatang tidak perlu lagi PSBB total, cukup mikro sesuai kasus-kasus di tingkatan bawah," kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Baca: Pemprov Bakal Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwal Pendistribusiannya

Azis mengimbau aparat keamanan yang membantu dalam hal penegakan aturan PSBB dapat ikut serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat baik dari sisi pengunaan masker, physical distancing dan kebersihan.

"Aparat keamanan wajib menjalankan protokol tersebut sebagai contoh kepada masyarakat, aparat pun dilarang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah di luar protokol kesehatan. Jangan sampai saat masyarakat di tegur, tapi justru aparat keamanan yang tidak menerapkan protokol dengan benar," ucapnya.

Politikus Partai Golkar itu berharap PSBB dapat membawa dampak positif dan pembelajaran untuk mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan.

"Kita harus selalu jaga kesehatan dan mari kita putus mata rantai covid-19, agar kemudian hari roda ekonomi dapat kembali normal di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas