Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: 9 Anggota DPRD Bali Positif Terpapar Covid-19

Beberapa agenda utama anggota dewan akan dilaksanakan secara virtual. Khusus berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: 9 Anggota DPRD Bali Positif Terpapar Covid-19
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sebanyak sembilan anggota DPRD Provinsi Bali positif terinfeksi Covid-19. Selain itun, dua staf dewan juga positif terpapar Covid-19, sehingga total sebelas orang yang terpapar virus corona.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) mengatakan kesembilan anggota DPRD tersebut berasal dari lintas fraksi di DPRD Bali.

"Hasil tes anggota dewan yang baru-baru ini reaktif maka kita lakukan pembatasan work from home (WFH). Kemudian staf dikurangi sambil bersih-bersih di kantor itu," kata Wiryatama.

Mantan Bupati Tabanan dua periode itu mengaku tidak bisa memastikan apakah anggota dewan dan staf yang terpapar itu dari klaster kantor atau lainnya.

Hanya ia mengungkapkan ada beberapa anggota dewan yang positif itu baru kembali dari Jakarta serta bertemu masyarakat di daerah pemilihan saat reses.

Adi Wiryatama menegaskan, semua kegiatan di lembaga yang dipimpinnya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca: Yurianto: Kita Harus Berubah, Tidak Bisa Lagi Bernostalgia Kehidupan Seperti Sebelum Ada Covid-19

"Reses kami itu sudah ikut protokol kesehatan, protap dilakukan. Jauh-jauh, tidak berdekatan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, semua anggota dewan akan menjalani swab test.

"Yang lain juga kami swab karena kemarin alatnya kurang. Kami usahakan semua anggota dewan wajib swab, kami juga tes rapid," tandasnya.

Sekretariat DPRD Bali pun mengambil keputusan membatasi aktivitas.

Pembatasan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/1X/2020.

Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga menjelaskan, beberapa agenda utama anggota dewan akan dilaksanakan secara virtual.

Khusus berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah atau ranperda.

"Untuk sementara waktu agenda dewan maupun aktivitas sekretariat dibatasi. Kerja dari rumah. Maksimal staf di kesekretariatan 25 persen dari total jumlah pegawai. Kami menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur," jelas Suralaga.

Mengenai agenda dewan, lanjutnya, pascareses belum ada yang memerlukan kehadiran banyak orang.

Agenda penting seperti sidang paripurna yang biasanya melibatkan banyak orang akan digelar secara virtual.

"Yang paling dekat agendanya tentu pembahasan APBD Induk 2021," imbuhnya.

Ini juga berlaku untuk pembahasan rancangan peraturan daerah atau ranperda.

Baca: Pulau Jawa dan Bali Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal

"Termasuk juga ranperda-ranperda yang masuk prioritas Bapemperda (Badan Pembentukan Perda)," katanya.

Mengenai pembahasan APBD Induk 2021, dia belum bisa memastikan kapan dilaksanakan.

Pihaknya masih menunggu pengajuan dari eksekutif atau Pemerintah Provinsi Bali.

"Kalau pembahasan APBD Induk 2021 belum. Dewan masih menunggu dari Timur (Pemprov Bali).Ini yang kemungkinan akan dilaksanakan secara virtual. Termasuk untuk pengesahannya nanti," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Tribun Bali menyebutkan, mulai Senin (21/9/2020), pembatasan aktivitas dan jumlah orang di DPRD Provinsi Bali akan diberlakukan secara efektif.

Staf Sekretariat DPRD Bali menerapkan pola piket. Dengan demikian jumlah staf yang masuk kantor dibatasi sesuai ketentuan maksimal dalam Surat Edaran Gubernur Bali.

Tiadakan Sidang

Pengadilan Negeri (PN) Gianyar meniadakan persidangan mulai Jumat (18/9/2020) Senin (28/9/2020).

Hal ini dilakukan lantaran seorang aparatur PN Gianyar positif Covid-19.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo membenarkan adanya staf PN yang positif Covid-19.

"Dari 52 orang aparatur PN Gianyar yang tes rapid, sebanyak empat orang reaktif. Setelah dilakukan langkah lebih lanjut, yang positif Covid-19 satu orang."

"Saat ini yang bersangkutan berstatus OTG dan melakukan karantina mandiri. Kontak erat sudah ditelusuri, dari tes yang dilakukan semuanya negatif," ujar Wawan yang juga hakim PN Gianyar.

Wawan mengatakan, pihaknya meniadakan seluruh kegiatan persidangan selama dua pekan sampai 28 September 2020.

Baca: Alasan Satgas Covid-19 Memilih 9 Provinsi Ini sebagai Prioritas Penanganan Virus Corona

Pihaknya hanya membuka pelayanan pendaftaran yang bersifat mendesak seperti pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali surat-surat.

"Pelayanan yang bersifat mendesak ini dibuka dari pukul 09.00 sampai 14.00 Wita," ujarnya.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kembali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19, Jumat (18/9/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 753 orang atau bertambah 51 orang. Angka kesembuhan pasien terus meningkat.

Sampai kemarin pasien yang sembuh sebanyak 6.073 orang atau bertambah 94 orang.

Sedangkan pasien meninggal bertambah 5 orang yaitu dari Denpasar 1 orang, Gianyar 2 orang, dan Karangasem 2 orang. Sejauh ini total pasien meninggal di Bali 199 orang dan yang masih dalam perawatan sebanyak 1.271 orang.

Sebanyak 199 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 5 orang, Tabanan 13 orang, Badung 28, Denpasar 39, Gianyar 31 orang, Bangli 28 orang, Klungkung 8, Karangasem 20, Buleleng 25 dan WNA 2 orang. (gil/weg/ana)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 9 Anggota DPRD Bali Positif Covid-19, Aktivitas Dibatasi

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas