Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19 Terbanyak di DKI, Kenapa tidak Dilockdown Kantornya?

Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19 Terbanyak di DKI, Kenapa tidak Dilockdown Kantornya?
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Satbrimob Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol DKI Jakarta konvoi dengan rute Mako Satbrimob - Gambir - Istana - Thamrin - Bundaran HI - Sudirman - SCBD - PTIK - Mabes Polri - Semanggi - Patung Kuda - Mako Satbrimob, Jumat (18/9/2020). Penyemprotan disinfektan menggunakan tiga mobil Armored Water Canon (AWC) berkapasitas 6.000 liter , satu Hi-Ace Gegana berkapasitas 4.000 liter, Dmax, Tryton Gegana dan beberapa kendaraan dengan melibatkan 50 anggota Brimob. Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan yang dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Deonijiu De Fatima ini sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran dan penularan virus corona dan juga mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan mencuci tangan. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.

Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," katanya melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).

"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" lanjut Pandu.

Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibu kota.

Baca: Data Terbaru Klaster Perkantoran di Jakarta, Kantor Kemenkes Terbanyak, 252 Kasus Positif Covid-19

Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.

Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.

Berita Rekomendasi

Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.

Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay meminta kantor Kementerian Kesehatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Saleh menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 di area perkantoran memang lebih besar, karena orang-orang bekerja di dalam ruangan tertutup.

"Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti diterapkan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dengan sering, menjaga jarak, tidak menghadiri kerumunan, dan rapat di kantor harus jaga jarak yang disarankan WHO," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, kata Saleh, sistem kerja di kantor juga harus dibatasi, misalnya pada pekan ini pegawai yang hadir fisik di kantor sebanyak sepertiga dan sisanya bekerja dari rumah.

"Jadi ada upaya secara kongkret untuk mengurangi keramaian di kantor pemerintahan itu. Adapun kantor Kemenkes yang banyak terpapar Covid-19, menurut saya konsekuensi dari pekerjaan yang mereka kerjakan," papar Saleh.

Baca: Jubir Satgas: Kemenkes Temukan 1.000 Klaster Covid-19 di Indonesia

Politikus PAN itu menyebut, pegawai Kemenkes termasuk pihak yang berada di garis depan dalam penanggulangan pandemi, di mana kerjanya tidak hanya di kantor, tetapi juga terjun ke lapangan seperti rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Oleh sebab itu, kata Saleh, pegawai Kemenkes termasuk orang yang rentan terpapar Covid-19 dan harus dilindungi agar tidak terjangkit.

"Saya sarankan mereka yang kerjanya khusus seperti itu (terjun ke lapangan), dilindungi dengan memakai peralatan yang lengkap, standar protokol kesehatan, sehingga mereka dipastikan aman dari penularan Covid-19," ujar Saleh. (rina/seno/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas