Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA Ajak Perempuan dan Anak Tekan Penyebaran Covid-19 di Keluarga

I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengajak perempuan dan anak untuk terlibat dalam penangan Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri PPPA Ajak Perempuan dan Anak Tekan Penyebaran Covid-19 di Keluarga
Dok Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengajak perempuan dan anak untuk terlibat dalam penangan Covid-19.

Terutama, dalam menekan penyebaran Covid-19 dalam keluarga.

"Bagi sahabat perempuan dan anak, saya ingin ajak semuanya mari kita bersatu dan bergandengan tangan bekerja bersama-sama," kata Bintang dalam keterangan pers melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/9/2020).

Menurut Bintang, dengan peran perempuan dan anak yang saling bergotong royong bisa melewati situasi sulit dan bangkit kembali.

Baca: Imbas COVID-19, Duel Liverpool vs Arsenal Ganti Jadwal

Bintang juga akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan protokol kesehatan di lingkungan keluarga.

Baca: Update RSKI Pulau Galang 24 September: 328 Pasien Terkait Covid-19 Masih Dirawat

"Kami Kementerian PPPA akan melaksanakan koordinasi dengan satgas untuk membuat protokol kesehatan keluarga," ucap Bintang.

"Untuk mencegah infeksi Covid di dalam dan di luar rumah," katanya.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Berita Rekomendasi

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas