Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Ingatkan Pendemo UU Cipta Kerja, Jangan Membahayakan Orang Lain, Terapkan 3 M

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa aktivitas penyampaian pendapat di muka umum sangat diperbolehkan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Satgas Covid-19 Ingatkan Pendemo UU Cipta Kerja, Jangan Membahayakan Orang Lain, Terapkan 3 M
TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan melakukan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX , Palembang, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa ini menuntut DPR membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa aktivitas penyampaian pendapat di muka umum sangat diperbolehkan.

Namun, Wiku menghimbau sekaligus memberikan peringatan agar massa aksi tetap patuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku terkait rencana aksi demonstrasi massa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), hari ini.

"Mereka memiliki hak mengemukakan pendapat. Tapi tidak boleh membahayakan orang lain, makanya harus menghindari kerumunan," kata Wiku saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2020).

Baca: Kemendikbud Ajak Mahasiswa Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya 3M di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Kasus Covid-19 Nasional Menurun Sepekan Terakhir, Prof Wiku: Ini Prestasi Luar Biasa, Mohon Dijaga

Baca: Tertahan Tidak Bisa ke Jakarta Cabut UU Cipta Kerja, Buruh Bekasi Ancam Lewat Tol Jakarta-Cikampek

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020). (Istimewa)

Selain itu, Wiku meminta masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa agar saling melindungi dengan cara menerapkan 3M.

Yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Berita Rekomendasi

"Semua orang harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam masa pandemi ini, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M dalam semua aktivitasnya," jelas Wiku.

Diketahui, Aliansi buruh dari sejumlah serikat akan ikut menggemakan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tak hanya buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga turun ke jalan menggelar aksi yang sama.

Sejumlah titik di wilayah Jakarta akan menjadi lokasi unjuk rasa. Mulai dari Istana Negara dan Gedung DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas