Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Minta Pemerintah Jamin Keamanan

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPDI) mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan vaksinasi covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dukung Vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Minta Pemerintah Jamin Keamanan
istimewa/dok bpom
1.620 Relawan Tuntas Mendapatkan Suntikan Pertama, Tak Rasakan Efek Samping Serius Vaksin Covid-19 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPDI) mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan vaksinasi covid-19.

Namun sebelum terealisasi, PDPI memberikan sejumlah syarat dan catatan.

Lima syarat tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketum PDPI Agus Susanto dan ketua Pokja Erlina Burhan.

Satu diantaranya adalah lolos dan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Sudah beberapa bulan terakhir Covid-19, menjadi masalah kesehatan bersama seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi, salah satunya dengan vaksin yang sedang dalam proses uji klinik," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/10/2020).

vaksin pdpi
Pandangan PDPI terhadap vaksinasi Covid-19

Berikut pandangan dari PDPI terhadap vaksinasi Covid-19 tersebut:

Berita Rekomendasi

1. PDPI mendukung proses inisiasi dan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia

2. PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinis pada populasi Indonesia sebelum disuntikan ke orang Indonesia

3. PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

4. PDPI menilai Kementerian Kesehatan perlu menyampaikan syarat-syarat terkait indikasi penerima vaksin yang resmi dari pemerintah

5. PDPI memohon kepada PB IDI agar membuat panduan atau pedoman pemberi vaksin Covid-19 yang dapat dijadikan pegangan bagi anggota IDI dalam pemberian vaksin Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas