Dukung Vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Minta Pemerintah Jamin Keamanan
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPDI) mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan vaksinasi covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPDI) mendukung upaya pemerintah yang akan melakukan vaksinasi covid-19.
Namun sebelum terealisasi, PDPI memberikan sejumlah syarat dan catatan.
Lima syarat tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketum PDPI Agus Susanto dan ketua Pokja Erlina Burhan.
Satu diantaranya adalah lolos dan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Sudah beberapa bulan terakhir Covid-19, menjadi masalah kesehatan bersama seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi, salah satunya dengan vaksin yang sedang dalam proses uji klinik," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/10/2020).
Berikut pandangan dari PDPI terhadap vaksinasi Covid-19 tersebut:
1. PDPI mendukung proses inisiasi dan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia
2. PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinis pada populasi Indonesia sebelum disuntikan ke orang Indonesia
3. PDPI mengimbau agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
4. PDPI menilai Kementerian Kesehatan perlu menyampaikan syarat-syarat terkait indikasi penerima vaksin yang resmi dari pemerintah
5. PDPI memohon kepada PB IDI agar membuat panduan atau pedoman pemberi vaksin Covid-19 yang dapat dijadikan pegangan bagi anggota IDI dalam pemberian vaksin Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.