Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Data Suspek Corona Berbeda-beda, Ini Penjelasan Pemerintah

Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan dan penyelarasan data dengan memperbaiki koordinasi pelaporan data.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jumlah Data Suspek Corona Berbeda-beda, Ini Penjelasan Pemerintah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan dan penyelarasan data dengan memperbaiki koordinasi pelaporan data dari daerah.

Pernyataan Wiku tersebut merespon adanya pemberitaan mengenai data suspek Covid-19 yang berbeda-beda di media massa.

"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan data yang jumlahnya sangat besar dan butuh waktu pemrosesannya sehingga belum bisa real time," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, (3/11/2020).

Baca juga: Wilayah Geopark Ciletuh Gelar Rapid Test untuk Menjaga Wilayah Zero Covid-19 Usai Liburan Panjang

Dalam memproses data, pemerintah kata Wiku selalu mengantisipasi update data, setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat.

Hal ini dilakukan karena menjadi bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas data pusat dan daerah.

Baca juga: Update 3 November: 2.973 Kasus Baru, Total Terkonfirmasi Covid-19 di RI Sebanyak 418 Ribu Orang

"Terkait data suspek, Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga terjadi perubahan cukup signifikan," katanya.

Berita Rekomendasi

Satgas Penanganan Covid-19 kata Wiku akan selalu memberikan update kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 berdasarkan data ilmiah.

Baca juga: 8 Bulan Pandemi, Pemerintah Klaim Ukir Sejumlah Prestasi Tangani Covid-19

Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi.

Hal ini sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 terus mensosialisasikan gerakan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan.

Hal tersebut penting dalam rangka mencegah penuran virus corona.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. 

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas