Pemerintah Sesalkan Acara Rizieq Shihab yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
Mahfud MD mengatakan sebelum acara tersebut pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakatra Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyesalkan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Petamburan Jakarta Pusat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 pada Sabtu (14/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sebelum acara tersebut pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakatra Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
Mahfud mengatakan penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (16/11/2020).
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat. Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kata Mahfud, dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi covid-19 yang telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat telah menjadi pahlawan dari upaya kita berperang melawan covid-19.
Upaya-upaya itu, kata Mahfud, telah menunjukkan hasil positif karena di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran untuk menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam rangka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi covid di antaranya karena tingkat kesembuhannya di atas rata-rata dunia.
Baca juga: Kegiatan Habib Rizieq Timbulkan Kerumunan, Dikhawatirkan Picu Lonjakan Covid-19, Ini Kata FPI
"Namun pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan delapan bulan terakhir ini. Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud.
Ketika menyampaikan keterangan pers tersebut Mahfud didampingi oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Sebagaimana diketahui selain melakukan penanganan terhadap pasien positif covid-19 baik dengan gejala atau tanpa gejala, Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).