Favipiravir dan Remdesivir hingga Jamu Dapat Izin Darurat untuk Diberikan Pada Pasien Covid 19
BPOM memberikan izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada dua obat yang bisa digunakan untuk pasien corona.
Editor: Anita K Wardhani
Tribun Palu
Ilustrasi remdesivir yang digunakan sebagai obat Covid-19. PT Kalbe Farma siap memasarkan produk remdesivir bernama Covifor.
7. Remdesivir dengan nama dagang Cipremi oleh Cipta India/PT Soho Industri Farmasi.
Selain itu, Penny juga mengatakan BPOM telah menyetujui 14 produk herbal sebagai imunomodulator atau pendamping pengobatan pasien Covid-19.
Adapun 14 produk herbal itu rinciannya sebagai berikut :
1. Cordycep dan Deteflu
2. Ekstrak daun jambu biji
3. Health tone oil
4. Avimac
Berita Rekomendasi
5. Virgin coconut oil
6. Ekstrak etanol ketopeng China
7. Golerend, Penglar
8. Minyak atsiri daun ecalyptus
9. Awer-awer
10. Innamed COV
11. Jamu purwarupa
12. Vipalboemin
13. Bejo
14. Health tone
(Tribun Network/dit/wly)