DPRD DKI Ingatkan Anies Tak Buru-buru Buka Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyebut Pemprov DKI perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum membuat keputusan soal pembukaan sekolah di awal tahun 2021.
"Itu mesti dikaji secara menyeluruh karena kan khususnya anak - anak yang rentan," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
DPRD DKI pun meminta Gubernur Anies Baswedan tak terburu - buru memutuskan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah sebelum mengantongi hasil kajian dari para pakar yang kredibel di bidangnya.
Apalagi per hari ini terjadi penambahan 1.064 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kawasan Sawah Besar, Hasil Rapid Testnya Reaktif Covid-19
Sehingga total kasus aktif atau mereka yang masih dirawat menyentuh angka 8.641 pasien.
"Saya kira nggak usah terburu-buru yang penting dikaji secara mendalam dulu. Kalau melihat situasi hari ini kan masih tinggi, jadi saya khawatir.
Tapi ini masih punya waktu satu bulan sampai Januari mudah-mudahan perkembangannya semakin menurun," terang Gembong.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah berdasarkan pertimbangan kondisi di wilayah masing - masing.
Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Masuk Daftar Penerima Prioritas Vaksin Covid-19 dari China
Kemendikbud menyebut rencana pembukaan sekolah bisa dimulai pada Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri masih belum bisa memastikan sekolah dibuka pada Januari nanti.
Pemprov DKI kata Anies, akan lebih dulu mengkaji keputusan pembukaan sekolah dengan berkonsultasi ke sejumlah pakar, baik pakar bidang kesehatan maupun pendidikan.
"Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kita berdasarkan situasi di Jakarta," ungkap Anies.