Satgas Covid-19 Ingatkan Prioritas Keselamatan Siswa Dalam Pembukaan Sekolah
Pemerintah mengizinkan pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada semester genap mendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Satgas Covid-19 Ingatkan Prioritas Keselamatan Siswa Dalam Pembukaan Sekolah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sonny-harry-covid-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama dalam pembukaan sekolah.
Pemerintah mengizinkan pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada semester genap mendatang.
"Jangan lupa bahwa keselamatan ya anak didik kita dan keselamatan seluruh stakeholder yang ada di dunia pendidikan itu lebih utama," ujar Sonny dalam Sosialisasi Edukasi Perubahan Perilaku di Masa Pandemi Covid-19 digelar secara daring, Rabu (2/12/2020).
Sonny meminta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa.
Dirinya meminta sekolah melakukan langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di saat pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Berisiko Tinggi, IDAI Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19
"Jadi pastikan bahwa kalaupun dilakukan pembelajaran tatap muka, betul-betul aman ya. Jangan sampai terjadi penularan secara masif di sekolah," ucap Sonny.
Menurut Sonny, sekolah harus memenuhi daftar periksa serta penerapan protokol kesehatan.
Pemenuhan daftar periksa, menurut Sonny, sangat penting untuk mencegah penularan virus corona.
Sonny menilai guru merupakan sosok yang paling dapat menilai kelayakan pembelajaran yang aman dari Covid-19.
"Ada beberapa daftar periksanya dan menurut kami juga yang paling penting ya. Guru yang berada di sekolah yang paling bisa menilai kelayakan sebetulnya. Apakah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan itu ada, toilet bersih dan layak, ada airnya atau tidak," pungkas Sonny.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri ini disebutkan satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.