Protokol Kesehatan Wajib Diutamakan Sambil Tunggu Kesiapan Vaksin Covid-19
Di tengah harapan akan vaksin, benteng pertahanan untuk melawan pandemi Covid-19 adalah fokus menerapkan 3M.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh saat aktivitas sosial mulai berangsur normal.
Protokol kesehatan di berbagai kegiatan masyarakat sangat penting sembari menunggu kesiapan vaksin Covid-19.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Widodo Muktiyo menjelaskan, pemerintah sejauh ini telah memberi informasi yang bisa memberikan solusi dan juga memberikan arahan menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Siapkan 32 Juta Vaksin Gratis
Upaya tersebut diharapkan agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
“Kalau di awal-awal kita kan memberikan informasi yang nuansanya kritis, saat ini kita harus bagaimana dalam era kebiasaan baru menjadi suatu strategi baru. Ternyata kalau kita lihat perkembangannya, saat ini protokol kesehatan yang sudah diketahui oleh banyak pihak, masyarakat luas ini belum dijalankan secara sungguh-sungguh sehingga memang Covid-19 masih tambah terus, dan ini perlu kita galakkan dalam konteks komunikasi publik,” jelasnya, Kamis (10/12/2020).
Dirjen Widodo Muktiyo menyebut situasi saat ini memerlukan mekanisme yang harus dilaksanakan.
Sebab, benteng pertahanan untuk melawan pandemi Covid-19 adalah fokus menerapkan 3M.
Baca juga: Trik Mencegah Penularan Covid-19, Terapkan 3M Plus Mengurangi Virus di Mulut dengan Rajin Kumur
Dirjen IKP berharap protokol kesehatan harus dijadikan pegangan untuk semua masyarakat,
“Mohon sekali lagi masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan ini, dan ini nanti akan kita gaungkan. Bulan depan kita tambah lagi, kita harus kemudian sesering mungkin mencuci tangan dengan air yang mengalir dan dengan menggunakan sabun,” pintanya.
Sementara vaksim Covid-19 menjadi harapan untuk upaya menekan penyebaran virus.
Masyarakat diminta untuk yakin, bahwa vaksin yang disiapkan aman dan efektif karena harus terlebih dahulu mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah sebelumnya melalui berbagai proses penelitian yang panjang termasuk tahapan uji klinik yang memastikan keamanan dan keefektifannya.
“Kalau sudah ada izin (pemakaiannya), tidak usah ragu lagi. Apabila izinnya ada dan pemerintah meminta kita vaksinasi, segera kita kerjakan bersama. Sejauh ini dari hasil uji klinik terkait keamanan, tidak ada catatan efek samping yang serius mengenai keamanan vaksin ini”, ujar dr. Dirga Sakti Rambe, vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit.