Kasus Aktif Covid-19 di Atas 100 Ribu, Satgas: Pemda Harus Evaluasi di Faskes
Langkah strategis untuk antisipasi perlu segera dilakukan agar korban jiwa akibat Covid-19 tidak bertambah.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kondisi keterisian rumah sakit di berbagai saat ini sudah mencapai 80 persen.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat. Langkah strategis untuk antisipasi perlu segera dilakukan agar korban jiwa akibat Covid-19 tidak bertambah.
Terlebih saat ini Indonesia segera memasuki masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Berikut Syarat Perjalanan Untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Natal dan Tahun Baru
Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).
"Untuk pemerintah daerah diminta segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan Kementerian Kesehatan, apabila kapasitas (keterisian) rumah sakit terus mengalami peningkatan. Sehingga dapat segera diambil langkah-langkah strategis seperti pendirian rumah sakit darurat," tegas Wiku Adisasmito.
Jika melihat kondisi kasus aktif saat ini, Wiku menyesalkannya. Karena jumlah kasus aktif di Indonesia sudah menembus angka di atas 100 ribu kasus.
Baca juga: Siswa Sekolah Diberi Pelatihan Tanggap Pertolongan Pertama dan Pandemi COVID-19
Ia menyatakan, hal ini menandakan bukan hanya terjadi penularan, melainkan juga terjadi peningkatan penularan Covid-19.
"Saya tekankan, jumlah kasus aktif yang sudah menembus diatas 100 ribu ini, harus menjadi alarm bagi kita semua. Para pimpinan di daerah segera evaluasi penangan Covid-19 di fasilitas kesehatan," tegas Wiku.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan treatment atau perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan standar.