Distribusi Vaksin Dilakukan Bertahap, Diutamakan untuk Wilayah dengan RIsiko Tinggi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik jelang vaksinasi massal.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik jelang vaksinasi massal.
Prof Wiku mengatakan, nantinya vaksin akan didistribusikan secara bertahap dan akan diutamakan di wilayah dan populasi yang memiliki tingkat penularan dengan rIsiko tinggi.
“Untuk distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (24/12/2020).
Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar.
Baca juga: Update: Pengembangan Bibit Vaksin Merah Putih Sudah 60 Persen
Baca juga: Permenkes Terbit, Ini Kriteria Penerima Vaksinasi Covid-19
Terkait uji klinis vaksin Sinovac, Wiku mengatakan saat ini tengah berlangsung dilakukan Universitas Padjajaran dan PT Bio Farma.
Uji klinis ini dilakukan untuk melihat dosis yang aman dan efek samping yang mungkin terjadi.
Hasil uji klinis akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai syarat untuk dikeluarkannya emergency use of authorization (EUA).
Sementara itu, terkait vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, adalah kandidat vaksin yang akan digunakan mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Ditargetkan, setelah lulus uji klinis dan praklinis, diharapkan izin edar dapat dikeluarkan tahun 2021.
"Bibit vaksin Merah Putih berpotensi akan diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," jelas Wiku
Prof Wiku mengatakan pemerintah saat ini tengah gencar mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengatasi pandemi Covid-19 agar kekebalan komunitas atau herd Immunity semakin mudah tercapai.
Bagi masyarakat yang menolak untuk vaksinasi, Jubir Satgas mengatakan bahwa pemerintah daerah lah yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi dan agar tercapai herd immunity .
"Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat minim efek samping dan tentunya halal," katanya.