Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Bepergian? Satgas Imbau Lakukan Testing untuk Tekan Penularan Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19 dengan cara melakukan testing.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ingin Bepergian? Satgas Imbau Lakukan Testing untuk Tekan Penularan Covid-19
/
Calon penumpang KA St Gambir Jakarta melakukan rapid test antigen Covid-19, Selasa (22/12/2020). PT KA memeriksa lebih 2 ribu orang setiap hari untuk mengikuti rapid test antigen Covid-19 yang mulai pemeriksaan jam 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 19.00 WIB. PT KA mewajibkan penumpang menunjukan surat nhasil non reaktif rapid test antigen untuk keberangkatan kereta jarak. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19 dengan cara melakukan testing.

Pemda dapat mengimbau mereka yang melakukan perjalanan potensial untuk melakukan testing dan memastikan siapa pun yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.

“Hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Dinilai Rugikan Masyarakat, Aturan Satgas Covid-19 Soal Rapid Test Antigen atau PCR Digugat ke MA

Baca juga: Aduh, Varian Baru Virus Corona Bisa Ganggu Akurasi PCR

Pemda juga diminta memastikan ketersediaan ruang isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca Natal dan Tahun baru 2021.

Wiku berharap para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Lukas-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ia menjelaskan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.

Berita Rekomendasi

Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik, sehingga pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.

Imbauan juga ditujukan khususnya pada umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal.

Jubir Satgas juga meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru, serta menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Dan masyarakat juga diimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja," pesan Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas