Data Awal Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac, Jubir BPOM: Tidak Ada Efek Samping Serius
(BPOM) menyatakan bahwa tidak ada efek samping yang serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin Sinovac
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa tidak ada efek samping yang serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin Sinovac.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan kendati masih menunggu hasil uji klinik di Bandung, pihaknya sudah mendapat data-data awal uji klinik vaksin Sinovac dari pemantauan selama satu bulan setelah penyuntikan.
Data awal yang sudah diterima tersebut berupa data imunogenisitas dan data keamanan.
Namun pihaknya belum mendapat data efikasi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Segera Dilaksanakan, Disiplin 3M Tidak Boleh Kendur!
Baca juga: Pernah Terinfeksi Virus Corona, Masihkah Perlu Divaksin? Ini Prosedur Vaksin Pada Penyintas Covid-19
“Data awal tersebut baru berupa imunogenisitas dan data keamanan, kita belum dapat data efikasi,” kata Lucia di webinar Alinea id soal kehalalan dan keamanan vaksin covid-19, Selasa (5/1/2020).
Lucia melaporkan dari data keamanan, vaksin dikatakan cukup aman dan tidak ada efek samping yang serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin.
Sedangkan untuk imunogenisitas sudah menunjukan pembentukan antibodi yang bagus dalam tubuh, sehingga bisa menunggu pengamatan lebih jauh, yakni 3 bulan setelah penyuntikan.
Lucia mengatakan Indonesia bisa menggunakan uji klinik negara lain manakala uji kliniknya sama dengan protokol uji klinik dari negara Indonesia sendiri.
Disamping itu, Ia menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban vaksin harus melakukan uji klinik di Indonesia.
“Kita sudah punya banyak vaksin sebelum pandemi covid, dan hanya sedikit vaksin yang uji klinik di Indonesia, seperti: influenza, dengue, BCG, polio itu uji kliniknya bukan dilakukan di Indonesia dan itu memungkinkan secara regulasi,” katanya.
Lucia menjelaskan, bahkan jika pemerintah akan memesan kembali vaksin lagi dari negara lain pun, hal itu tidak diwajibkan dilakukan uji klinis di Indonesia.
Namun menurutnya Indonesia patut bersyukur karena memiliki pengalaman uji klinik terhadap vaksin Sinovac dari China tersebut.
“Kita bersyukur kita punya pengalaman melakukan uji klinik vaksin di Indonesia pada vaksin Sinovac. Ini suatu kelebihan bahwa kita punya data uji klinik,” ujarnya.