Sidang Pleno Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Digelar Besok
Sidang pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar besok, Jumat (8/1).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar besok, Jumat (8/1).
"InsyaAllah sidang pleno tim auditor vaksin Covid-19 digelar besok Jumat," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
Asorun menjelaskan, sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i.
Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ungkapnya.
Baca juga: BPJPH: Fatwa Kehalalan Produk Tetap Jadi Kewenangan MUI
Sebelumnya, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac.
Audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.
Selain itu, pada Selasa (5/1) lalu pihak fatwa MUI juga menerima dokumen kehalalan dari produsen vaksin Covid-19 Sinovac, Tiongkok, China.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.