Positif Covid-19, 14 Tahanan KPK Dipindahkan ke Wisma Atlet
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 14 tahanan di rutan Merah Putih terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 14 tahanan di rutan Merah Putih terkonfirmasi positif Covid-19.
KPK pun telah melakukan sejumlah langkah antisipatif terkait hal tersebut.
"Ke-14 tahanan tersebut hari ini telah dipindahkan ke Wsma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Junat (8/1/2021).
Selain itu, dikatakan Ali, tracing dan pengetesan rapid test antigen juga telah dilakukan baik kepada pegawai KPK.
"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," kata Ali.
Ali menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.
Baca juga: Dewas KPK Berikan 132 Izin Penyadapan, 62 Penggeledahan dan 377 Penyitaan
Pun upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK, dikatakan Ali, terus dilakukan.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh area gedung, rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat. Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya.