Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Antibodi dalam plasma darah yang cukup tinggi dapat didonorkan ke pasien lainnya untuk membantu mempercepat  kesembuhan.  

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko PMK Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DONOR PLASMA KONVALESEN - Seorang pasien sembuh (penyintas) Covid-19, sedang melakukan donor plasma konvalesen di unit donor darah PMI Kota Tangerang, Rabu (17/12/2020). Plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien sembuh (penyintas) Covid-19, menjadi terapi yang aman bagi pasien Covid-19. PMI.Kota Tangerang sudah mendapat izin dari Kemenkes dan PMI Pusat untuk menggelar donor darah plasma konvalesen. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan donor konvalesen merupakan salah satu upaya menyelamatkan masyarakat yang masih terjangkit Covid-19.

Pasien yang sembuh telah memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam berbagai level.

Antibodi dalam plasma darah yang cukup tinggi dapat didonorkan ke pasien lainnya untuk membantu mempercepat  kesembuhan.  

"Karena sudah terbukti dengan adanya plasma konvalesen itu banyak pasien Covid-19 yang terselamatkan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).

Muhadjir mengimbau kepada para penyintas yang telah sembuh dari infeksi virus untuk melakukan donor plasma konvalesen yang dapat menyelamatkan pasien Covid-19.

Baca juga: Jadi Penyintas Covid-19, Anies Donorkan Plasma Konvalesen ke PMI DKI

"Saya mohon kepada penyintas yang telah disembuhkan oleh Allah, oleh Tuhan dari wabah Covid-19 ini. Sekarang saatnya untuk memberikan bantuan memberikan sebagian dari berkahnya kepada saudara-saudaranya yang sekarang sedang mengalami cobaan," tutur Muhadjir.

Penyintas Covid-19 dapat melakukan donor plasma konvalesen tersebut dengan syarat medis tertentu di 29 Unit Donor Darah (UDD) PMI.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas