Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pahami Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM, Wagub DKI: Faktanya Kasus Masih Tinggi  

Perpanjangan ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi terkait perkembangan kasus positif Corona sejak PPKM diberlakukan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pahami Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM, Wagub DKI: Faktanya Kasus Masih Tinggi  
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Wagub DKI Riza Patria Tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB, Senin (23/11/2020) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang perpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

"Tentu itu diputuskan berdasarkan fakta - fakta, data dan angka (kasus) yang masih cukup besar, masih tinggi. Kami memamahi, mengerti dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil," ucap Riza kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Politikus Partai Gerindra itu juga menyatakan Gubernur Anies Baswedan turut memberi dukungan penuh untuk menyelaraskan kebijakan perpanjangan masa PPKM di ibu kota. Mengingat, kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali juga terbilang tinggi.

Ia berharap dengan perpanjangan PPKM ini, kasus Covid-19 kembali melandai.

Baca juga: Viral Virus Corona Tulari Satu Keluarga Termasuk Anak Balita, Sang Ayah Sampai Terpapar Dua Kali

Baca juga: Jadi Trendi Makan Diam Demi Hindari Penularan Virus Corona di Jepang

"Gubernur tentu juga akan memberikan dukungan penuh, apalagi juga di beberapa daerah, di Jawa - Bali masih tinggi. Mudah - mudahan dua minggu ke depan, kita akan lihat hasilnya," pungkas Riza.

Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Sebelumnya PPKM berlaku dari 11 - 25 Januari 2021. 

BERITA REKOMENDASI

Perpanjangan ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi terkait perkembangan kasus positif Corona sejak PPKM diberlakukan.

Setelah PPKM berlaku efektif di  7 provinsi dan 73 Kabupaten/kota, masih ada 29 kabupaten/kota yang beresiko tinggi, dan 41 kabupaten/kota punya tingkat resiko sedang.

Baca juga: Akibat Corona, Sedikitnya 900 Perusahaan Jepang Bangkrut dalam Setahun Terakhir Ini

Baca juga: Pria Ditangkap karena Tinggal di Bandara Selama 3 Bulan Pakai ID Palsu, Takut Pulang karena Corona

Terhadap 7 provinsi yang menerapkan PPKM, masih terjadi peningkatan kasus di 5 provinsi. Antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Hanya 2 provinsi yang alami penurunan kasus yaitu Banten dan Yogyakarta.

"Berdasarkan evaluasi tersebut bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden, Kamis, (21/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas