Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar 52 Zona Merah di Pulau Jawa dan Bali

Berdasarkan data Peta Risiko yang didapat dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, per 17 Januari 2021 terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Daftar 52 Zona Merah di Pulau Jawa dan Bali
https://covid19.go.id/peta-risiko
UPDATE Peta Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Terbanyak di Jateng Ada 20 Wilayah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) resmi diperpanjang selama 14 hari.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (21/1/2021), PPKM diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Terdapat 7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM jilid II.

Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dari daerah tersebut, mana saja yang merupakan zona merah?

Berdasarkan data Peta Risiko yang didapat dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, per 17 Januari 2021 terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).

Baca juga: Perpanjangan PPKM Dinilai Tepat, Tapi Harus Pikirkan Kompensasi

Berita Rekomendasi

Jumlah itu melonjak dari pekan sebelumnya, yakni per 10 Januari 2021 terdapat 70 zona merah di Indonesia.

Masih menurut data 17 Januari 2021, daerah di Jawa-Bali yang memiliki zona merah terbanyak adalah Jawa Tengah dengan 21 zona merah.

Baca juga: Pahami Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM, Wagub DKI: Faktanya Kasus Masih Tinggi  

Jawa Tengah menjadi daerah dengan zona merah terbanyak selama beberapa pekan terakhir.

Adapun provinsi yang seluruh daerahnya menjadi zona merah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun DIY tidak menerapkan PPKM. DIY menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). PSTKM di DIY diperpanjang mengikuti perpanjangan PPKM pusat.

Berikut ini zona merah di Jawa dan Bali:

Banten (4 daerah)

1. Tangerang

2. Serang

3. Kota Cilegon

4. Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat (6 daerah)

1. Bandung

2. Ciamis

3. Karawang

4. Bandung Barat

5. Kota Bekasi

6. Kota Depok

DKI Jakarta (4 daerah)

1. Jakarta Utara

2. Jakarta Barat

3. Jakarta Selatan

4. Jakarta Timur

Daerah Istimewa Yogyakarta (5 daerah)

1. Kulon Progo

2.Bantul

3. Gunungkidul

4. Sleman

5. Kota Yogyakarta

Jawa Tengah (21 daerah)

1. Banyumas

2. Purbalingga

3. Kebumen

4. Semarang

5. Kendal

6. Batang

7. Pemalang

8. Brebes

9. Kota Magelang

10. Kota Surakarta

11. Kota Semarang

12. Kota Tegal

13. Wonosobo

14. Magelang

15. Wonogiri

16. Karanganyar

17. Sragen

18. Grobogan

19. Rembang

20. Pati

21. Jepara

Jawa Timur (7 daerah)

1. Kota Madiun

2. Ponorogo

3. Trenggalek

4. Nganjuk

5. Madiun

6. Magetan

7. Ngawi

Bali (5 daerah)

1. Jembrana

2. Tabanan

3. Badung

4. Gianyar

5. Kota Denpasar

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: PPKM Diperpanjang, Ini 52 Zona Merah di Jawa-Bali 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas