Regulasi Vaksinasi Mandiri, Karyawan Perusahaan Bakal Dapat Vaksin Gratis
Regulasi vaksin mandiri akan mengatur pembelian vaksin oleh pengusaha perusahaan atau industri untuk diberikan kepada karyawannya secara gratis.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang merancang regulasi vaksin mandiri yang sifatnya berbayar.
Regulasi vaksin mandiri tersebut akan mengatur pembelian vaksin oleh pengusaha perusahaan atau industri untuk diberikan kepada karyawannya secara gratis.
"Dengan persiapan untuk akselerasi vaksin, di mana akselerasi melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya.
Baca juga: Pesan Menkes Pada Orang Kaya, Ingat Empati Terhadap Rakyat Kecil, Sabar Tunggu Vaksin Covid-19
Baca juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Kalau Biaya Ditanggung Perusahaan, Kenapa Tidak?
Baca juga: Jokowi Bicara Soal Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Sebut Usul Pengusaha, Merek Vaksin Berbeda
Karena itu akan mengatur pembelian oleh sektor-sektor industri tertentu, dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden, Kamis(21/1/2021).
Airlangga mengatakan salah satu yang sedang digodok yakni sumber atau merk vaksin mandiri.
Vaksin tersebut harus berbeda dengan vaksin yang gratis dari pemerintah.
"Jadi ada beberapa hal yang terkait teknis akan dipersiapkan dan itu juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dari vaksin yang gratis," katanya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi sinyal lampu hijau terkait wacana vaksin mandiri bagi pengusaha.
Menurutnya, opsi vaksin mandiri bisa dilakukan selama tujuannya mempercepat program vaksinasi secara nasional.
"Pengusaha menyampaikan ke saya 'pak bisa tidak vaksin mandiri'. Ini yang baru akan kita putuskan karena kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" tutur Jokowi saat acara 11th Kompas100 CEO Forum.
Meski begitu, Jokowi meminta isu ini harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi polemik.
"Mungkin bisa diberikan asal merk vaksinnya berbeda. Tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda. Bisa dilakukan," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan melibatkan rumah sakit swasta dalam proses vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan, hal itu sebagai upaya untuk mencapai target Presiden Jokowi yang meminta vaksinasi rampung dalam 12 bulan.
"Kami sudah ajukan yang sudah diputuskan kami akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, mana kita punya sekitar 10 ribu Puskesmas, kalau Rumah Sakit TNI Polri sama pemerintah itu mungkin 500-an, kalau ditambah dengan Rumah Sakit Swasta akan menjadi 3 ribuan yang akan kita pakai sebagai outlet-outle untuk vaksinasi," ujar Budi.
Selain itu, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah yang kurang memadai fasilitas kesehatan, pihaknya berencana melakukan vaksinasi Covid-19 massal.
"Untuk beberapa daerah yang kita lihat masih terlampau panjang program vaksinasi yang kita akan melakukan intervensi program vaksinasi massal mungkin kita datang ke Stadion, kita datang ke sekolah, gedung pertemuan untuk melakukan injeksi vaksinasi massal ke beberapa daerah-daerah," jelas mantan wakil menteri BUMN ini.
Ia mengakui, pihaknya membuka berbagai kemungkinan bersama pihak mana pun untuk merampungkan vaksinasi ini.
"Vaksinasi ini secepatnya-cepatnya, sebanyak-banyaknya, semurah-murahnya anggaran negara. Any program masuk ke sana kita, okay.
Tapi ada catatan jangan sampai seperti yang terjadi di negara kaya, golongan kaya, dapat vaksin duluan dibandingkan dengan orang yang tidak mampu.
Sekali lagi ini sifatnya sangat sosialis ini bukan yang sesuatu yang sangat individualis," kata Menkes.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan wacana vaksin mandiri memang sangat diperlukan, hanya saja prosesnya masih butuh persetujuan DPR dan Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, opsi vaksin berbayar ini bukan sebagai prioritas tapi perlu disediakan asalkan berbeda merek dengan yang disediakan pemerintah.
"Vaksin mandiri kenapa juga diperlukan. Karena itu kita membuka pembicaraan secara langsung tentu tupoksinya ini di Kemenkes. Kita hanya ditugasi," kata Erick.
Erick menyampaikan ada beberapa catatan terkait wacana vaksin mandiri.
"Vaksin mandiri harus berbeda jenis supaya tidak tercampur (dengan yang gratis). Yang kedua kita tetap mengutamakan vaksin gratis jadi masih harus berjalan 1-2 bulan terdepan dan vaksin mandiri setelah itu," ujar Erick.
Menurutnya, jika vaksin mandiri ini nantinya berjalan harus memiliki keputusan payung hukum yang jelas.
Erick menambahkan sejauh ini kebijakan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah luar biasa bagaimana rakyat yang membutuhkan diberikan vaksin gratis seperti nakes, TNI/Polri, dan rakyat yang memang benar-benar membutuhkan.
"Jadi kami tinggal menjalankan tugas (vaksin mandiri) tetapi dengan catatan-catatan yang tadi," ujar Erick.(Tribun Network/nas/rin/yud/wly)