Jokowi Nilai PPKM Tak Efektif, IDI Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Ketat
Angka kasus harian positif Covid-19 belum menunjukan arah terkendali meski kebijakan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Angka kasus harian positif Covid-19 belum menunjukan arah terkendali meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKKM) diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyarankan, sebaiknya pemerintah memperlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat.
Menurut Slamet, tidak pilihan untuk pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia, meski berdampak secara ekonomi.
"PSBB super ketat, bahasa kasarnya lockdown cuma memang ekonominya bisa jatuh. Tapi kalau enggak begitu masyarakat enggak displin. Vaksin belum ada," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/2/2021).
Baca juga: PPKM Tak Efektif, Legislator PDIP: Perlu Didiskusikan Penerapan Karantina Terbatas
Baca juga: Dua Aturan Ini Dilonggarkan Selama Perpanjangan PSBB di Wilayah DKI Jakarta
PB IDI menilai, langkah tersebut perlu dipertimbangaan lebih jauh oleh Presiden Joko Widodo agar lebih mementingkan kesehatan masyarakat.
Dengan pembatasan mobilitas masyarakat yang sangat ketat, angka kasus positif Covid-19 dapat diturunkan.
"Yang penting ini pembatasan mobilitasi masyarakat.
Ekonomi akan jatuh tapi kesehatan masyarakat terselematkan dan kematian akan berkurang," ungkap Slamet.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui pelaksanaan PPKM belum mampu menekan laju penularan Covid-19. Hal itu disebabkan oleh implementasi kebijakan yang belum dilaksanakan secara konsisten.
"Yang kedua menurut saya hati-hati ini turun, ekonomi turun, ada PPKM ekonomi turun. Sebetulnya enggak apa-apa (ekonomi turun). Asal Covid-nya juga turun. Tapi ini kan enggak," terang Jokowi, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021) kemarin.