Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes: Kabar DKI Jakarta Lockdown Total Hoaks

Kementerian Kesehatan membantah adanya informasi yang menyebut DKI Jakarta menerapkan lockdown total.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenkes: Kabar DKI Jakarta Lockdown Total Hoaks
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan membantah adanya informasi yang menyebut DKI Jakarta menerapkan lockdown total.

"Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoaks," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).

Nadia mengatakan, pemerintah dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.

Baca juga: Kemenkes : Pembayaran Klaim RS Tangani Covid-19 Sekitar Rp15 Triliun, Akui Masih Ada yang Tertunda

"Kita tahu saat ini kebijakan yang telah diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang saat ini merupakan tahap kedua," jelas jubir vaksinasi ini.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas kebenaran isinya serta sumber yang tidak dipercaya.

Baca juga: Sekjen Kemenkes: Semua Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 dapat Insentif

"Kami juga meminta masyarakat agar menghentikan peredaran pesan tersebut jadi harapan bahwa masyarakat dilarang keluar, semua toko, restoran akan ditutup. Juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap serta dilakukan tes swab dan dikenakan denda itu adalah tidak benar," kata Nadia.

Berita Rekomendasi

Pesan Berantai Soal Lockdown Total Pada 12 Februari 2021 Hoaks

- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan kabar soal kebijakan pemerintah terkait lockdown pada 12 Februari 2021 hingga 15 hari ke depan merupakan berita bohong alias hoaks.

Diketahui, kabar itu tersebar di dalam aplikasi pesan berantai.

Argo menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kabar di dalam pesan berantai itu dipastikan tak benar alias hoaks.

Baca juga: Polri Buka Peluang Periksa Munarman Sikapi Pengakuan Teroris di Makassar

"Tadi dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo dalam diskusi daring, Jumat (5/2/2021).

Argo menyatakan konten itu dapat menghasut yang menimbulkan disinformasi di masyarakat.

Sebaliknya, informasi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Polri Bakal Usut Pengakuan Teroris Makassar Soal Petinggi FPI Munarman

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat. Kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa, ini dampaknya dari hoaks, ini sangat dikhawatirkan," jelas Argo.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut dapat diperiksa kebenarannya kepada pihak terkait.

Tak hanya itu masyarakat juga diminta untuk tak ikut menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Baca juga: Komnas HAM dan Kompolnas Sepakat Optimalkan Pengawasan di Area Kerja Polri

"Masyarakat diminta untuk saring dulu informasi baru nanti disharing, kadang dari grup sebelah langsung digeser dikirimkan, harus dibaca betul, kalau memang tidak benar jangan dishare kembali. Silakan tanya ke Kemenkes atau bisa juga ditanyakan ke kami ke kepolisian nanti kami komunikasikan ke instansi yang berwenang," katanya.

Berikut isi pesan berantai terkait lockdown yang tersebar di sejumlah masyarakat, yaitu:

"Perhatian sudah lihat/nonton TV belum? baru saja diumumkan oleh Jokowi bahwa mulai tanggal 12 Februari 2021 hari jumat jam 8 malam sampai 15 hari Senin pagi jam 05.00, Jakarta lockdown total. Tidak boleh keluar rumah sama sekali, toko semua restoran tutup, semua harus diam di rumah harus sedia bahan makanan untuk makanan untuk masak di rumah dan jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung diswab, didenda besar sekali, stay at home" kutip pesan berantai sebagaimana yang tersebar di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas