Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar: Lockdown Akhir Pekan Tak Efektif, Bentuk Kebingungan Pemda Tangani Covid-19

lockdown akhir pekan sama sekali tidak memberi dampak signifikan pada pengendalian kasus Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pakar: Lockdown Akhir Pekan Tak Efektif, Bentuk Kebingungan Pemda Tangani Covid-19
Tangkapan Layar Kompas TV
Epidemiolog Univ Griffith Australia, Dicky Budiman, menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi Jumat (28/8/2020) ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, lockdown akhir pekan sama sekali tidak memberi dampak signifikan pada pengendalian kasus Covid-19.

Menurutnya, lockdown yang efektif paling tidak memenuhi masa inkubasi virus yakni 2 minggu sampai 28 hari.

"Masa inkubasi virus corona ini 2-14 hari. Kalau hanya dua hari ya tidak efektif," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (6/2/2021).

Dicky menegaskan, kebijakan lockdown akhir pekan yang diterapkan sebagai bentuk kebingungan pemerintah daerah dalam menangani Covid-19.

"Termasuk kebingungan pemerintah daerah untuk menyikapi situasi saat ini," tegas Dicky.

Baca juga: Ini 6 Tempat dengan Risiko Tinggi Penularan Virus Corona Menurut WHO

Untuk itu ia mengatakan, diperlukan revisi pada UU nomor 6 tahun 2018 terkait Karantina Kesehatan.

Jika tidak, maka makin banyak daerah yang akan menerapkan kebijakan yang tidak efektif.

Berita Rekomendasi

"Regulasi (UU) nomor 6 tahun 2018 ini harus direvisi, karena tidak cukup memberikan pilihan solusi efektif yang melahirkan banyak daerah membuat inovasi sendiri-sendiri," kata dia.

"Ini masalah sistem regulasi DPR enggak bisa tinggal diam harus merespon dengan melihat kembali undang-undang nomor 6 tahun 2018," sambung Dicky.

Dirinya menyarankan, ketimbang pelaksanaan lockdown akhir pekan sebaiknya pemda lebih mendorong pelaksaanaan protokol kesehatan 3M di masyarakat dan menguatkan 3T.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas