PPKM Mikro Berlaku Hari Ini, Kakorlantas Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Terminal Pulo Gebang
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyambangi Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2021).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyambangi Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2021).
Kedatangannya dalam rangka mengecek penerapan protokol kesehatan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dimulai pada 9-22 Februari 2021.
Dalam pengecekan tersebut, Kakorlantas mengatakan aturan PPKM Mikro diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Baca juga: Ini Aturan PPKM Mikro dan Daftar Wilayah yang Menerapkan, Dimulai Hari Ini 9-22 Februari 2021
Aturan tersebut memuat tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Kakorlantas mengatakan atas dasar instruksi Mendagri tersebut, pihaknya bersama pihak terkait mengecek kesiapan arus libur imlek pada akhir pekan ini.
Kakorlantas ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik khususnya untuk para penumpang yang hendak melakukan libur imlek.
“Dasar ini menjadikan kita untuk melakukan antisipasi sekaligus libur panjang. Hari ini kita cek, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan Pulogebang untuk menerapkan penumpang umum harus dilakukan rapid test. Bisa juga dilakukan secara random,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di lokasi.
Baca juga: Mal Buka Hingga Pukul 21.00, Pengusaha Sebut PPKM Mikro Bikin Ekonomi Tetap Berjalan
Kakorlantas mengaku puas dengan penerapan protokol kesehatan di terminal Pulo Gebang.
Kakorlantas menyebut protokol kesehatan di terminal Pulo Gebang berjalan baik dengan adanya test Genose C19.
“Kita lihat sama-sama genose rapid secara random diberikan kepada penumpang. Nah, aturan SE 03 khusus untuk Bali wajib, baik darat maupun udara. Kemudian untuk di Jawa sifatnya random. Kemudian untuk umum dan pribadi juga random,” katanya.
Untuk mengantisipasi libur panjang, Korlantas sendiri akan menggelar random test antigen di rest area pulau Jawa khususnya di jalan tol.
Baca juga: PPKM Mikro di Jakarta, Anies Baswedan: Keluarga Jadi Prioritas yang Sangat Penting
Random cek antigen tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Antisipasi libur panjang ini, kita sudah lakukan antisipasi yaitu kita lakukan random tes, di rest area. Di beberapa rest area di jalan tol akan kita lakukan,” jelasnya.
“Ini kesiapan kita bahwa terminal Pulo Gebang sudah siap untuk melakukan langkah-langkah prokes Covid-19 yang harus dilakukan oleh penumpang. Agar Covid bisa ditekan secara maksimal,” ujar.
Diketahui dalamnm tinjauannnya Kakorlantas Polsi turut didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, dan Dirut PT Jasa Raharja Budi Setiyadi.