PPKM Mikro di Jakarta, Anies Baswedan: Keluarga Jadi Prioritas yang Sangat Penting
Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021) ini.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa (9/2/2021) ini.
PPKM Mikro diterapkan di seluruh desa/kelurahan dan kabupaten/kota yang ada Jawa - Bali, dua provinsi yang diklaim mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus Covid-19 nasional.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, PPKM Mikro sangat penting diterapkan di Jakarta lantaran 41 persen klaster Covid-19 di Ibu Kota adalah klaster keluarga.
"41 persen dari klaster yang ada di Jakarta adalah klaster keluarga. Karena itu menjaga antar keluarga menjadi prioritas yang sangat penting," ucap Anies di SDN 01 Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Anies memastikan PPKM Mikro akan diterapkan semaksimal mungkin di Jakarta.
Baca juga: Mal Buka Hingga Pukul 21.00, Pengusaha Sebut PPKM Mikro Bikin Ekonomi Tetap Berjalan
"Di Jakarta akan terus melaksanakan penjagaan di tingkat mikro," ujar eks Menteri Pendidikan itu.
Selain itu, ungkap Anies, Jakarta beruntung memiliki RSD Wisma Atlet yang dikelola oleh Kodam Jaya dan juga hotel-hotel tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Dengan adanya Wisma Atlet dan hotel-hotel tempat isolasi mandiri, penanganan pasien dan laju penularan Covid-19 di Jakarta dapat dilakukan dengan baik.
"Karena itu mereka yang terpapar bisa diisolasi agar tidak menularkan kepada yang lain," ujar Anies.