Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Petugas Layanan Publik dan Lansia Divaksin Covid-19, Tak Perlu Daftar Ulang, Cukup Sebut NIK

Pedagang pasar, guru dan dosen, TNI dan Polri, tokoh dan penyuluh agama, atlet, anggota DPR, hingga wartawan dan lansia jadi sasaran vaksinasi tahap 2

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Giliran Petugas Layanan Publik dan Lansia Divaksin Covid-19, Tak Perlu Daftar Ulang, Cukup Sebut NIK
Tribunnews/Herudin
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang. Tribunnews/Herudin 

Pertama vaksinasi di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit, vaksinasi di institusi negara, vaksinasi massal di satu tempat, atau vaksinasi massal bergerak.

Namun khusus untuk kelompok lansia, metode vaksinasi hanya dilakukan di Faskes yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Sasaran Vaksinasi Tahap II:
Lansia
Tenaga Pendidik
Pedagang Pasar
Tokoh Agama
Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah, ASN
TNI dan Polri
Petugas Pariwisata, Hotel, dan Restoran
Damkar, BPBD, BPJS, dan Perangkat Desa
Petugas Transportasi Publik
Atlet
Wartawan dan Pekerja Media

(tribun network/fik/rin/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas