Penanganan Covid
Setuju Usulan Menpan RB, Komisi II : Tapi Tetap Dibutuhkan Kesadaran Masyarakat Disiplin Prokes
Politikus Golkar itu menegaskan bahwa kebijakan yang diusulkan Tjahjo tak serta merta akan menurunkan angka positif kasus Covid-19
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perlu ada upaya lebih dan serius dalam menghadapi peningkatan angka positif kasus Covid-19 di Indonesia.
Salah satu yang dinilai Doli sebagai kebijakan yang mampu menekan angka itu adalah usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Diketahui, Tjahjo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur Tahun Baru 2022 dipersingkat demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.
"Melihat semakin tingginya angka jumlah orang yang terpapar Covid-19, tentu kita semua perlu melakukan upaya yang lebih serius dalam menekan tingkat penyebaran pandemi tersebut. Saya kira kebijakan yang diambil oleh Menpan RB itu dalam kaitan itu," ujar Doli, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Politikus Golkar itu menegaskan bahwa kebijakan yang diusulkan Tjahjo tak serta merta akan menurunkan angka positif kasus Covid-19.
Baca juga: Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Usul Libur Lebaran 2021 Diperpendek
Menurutnya tetap diperlukan kesadaran dan kesepahaman bersama dari masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Kita perlu meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karenanya harus ada kesadaran dan kesepahaman yang sama dari kita semua," kata Doli.
Sebelumnya diberitakan, demi mencegah meluasnya penularan Covid-19, libur Hari Raya hingga libur Tahun Baru 2022 diusulkan dipersingkat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur ini.