Update Kasus Covid-19 di Indonesia per 21 Februari: Tambah 7.300 Positif, Total 1.278.653
Simak update corona hari ini, Minggu (21/2/2021) tambahan kasus di Indonesia mencapai 7.300 positif, total menjadi 1.278.653 kasus.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.
Dilansir data situs covid19.go.id, hingga Minggu (21/2/2021), total sudah ada 1.278.653 kasus Covid-19 di Indonesia.
Hari ini Minggu (21/2/2021), kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 7.300 pasien
Dimana sehari sebelumnya, angka kasus positif di angka 8 ribu.
Baca juga: Menteri Kesehatan Argentina Mengundurkan Diri karena Skandal Vaksin Covid-19
Baca juga: Survei Jiji: 70,1 Persen Warga Jepang Ingin Divaksinasi Covid-19
Kabar baiknya, pasien sembuh hari ini bertambah sebanyak 8.236 orang.
Jumlah angka kesembuhan berjumlah 1.087.076 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 173 jiwa pada hari ini.
Penambahan kasus kematian itu membuat jumlah kasus berujung kematian menjadi 34.489.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu maupun Masyarakat
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Link Form Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Lansia, Berpusat di 34 Ibu Kota Provinsi
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap kedua untuk warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
Dikutip dari covid19.go.id, pemerintah memulai vaksinasi untuk lansia di masing-masing ibu kota provinsi seluruh Indonesia.
Adapun untuk saat ini, vaksinasi Covid-19 untuk lansia diprioritaskan di Jawa–Bali.
Jubir Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan dengan keterbatasan vaksin maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di atas 60 tahun.
“Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sulawesi Selatan dan seterusnya,” katanya dalam Konferensi Pers secara virtual, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Penderita Diabetes Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19, Tapi Ada Ketentaunnya, Simak Penjelasan Dokter
Pemerintah juga mengungkapkan saat ini 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.
Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa–Bali sehingga vaksinasi ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi vaksin yang ada saat ini.
LINK PENDAFTARAN VAKSINASI LANSIA
Baca juga: Vaksinasi Lansia Akan Dimulai, Prioritas di DKI dan Ibukota 34 Provinsi, Begini Cara Daftarnya
Adapun pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia.
Pilihan pertama, vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website yang telah disediakan.
Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
“Jadi proses pendaftaran ini sasaran vaksinasi bisa dibantu oleh keluarga ataupun RT/RW setempat,” tutur dr Nadia.
Dengan adanya tautan yang baru ini maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali.
Baca juga: Doktor Jepang: Anjing Great River Dapat Mendeteksi Apakah Seseorang Terinfeksi Covid-19 atau Tidak
Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tambah Nadia, tidak perlu khawatir karena pemerintah pastikan bahwa data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi dimana peserta tinggal.
Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing.
Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.
Pilihan kedua, mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.
Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan.
Syaratnya organisasi tersebut harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal.
Untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) di setiap tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan contact person perwakilan dari vocal Point yang berasal dari kabupaten/kota atau provinsi tersebut. Contact person tersebut harus dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara ataupun pasien.
“Meskipun nanti sudah di vaksinasi kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) meskipun kita telah divaksinasi."
"Karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada namun kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil,” ucap Nadia.
(Tribunnews.com/Shella/Endra/Gilang Putranto)