Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dampak PPKM Jawa-Bali, Bed Occupancy Ratio Menurun, Berikut Rincian Satgas

Penurunan paling signifikan di Jateng, per 19 Februari 2021, angkanya menurun dari 74,9 persen ke 35,76 persen dan DIY dari 84,47 persen ke 52 persen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dampak PPKM Jawa-Bali, Bed Occupancy Ratio Menurun, Berikut Rincian Satgas
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, dampak positif pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa-Bali mulai terasa.

Salah satunya, kata Wiku, keterisian ruang tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) yang keterisiannya menurun jika dibandingkan sebelum PPKM.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021)

"Penurunan paling signifikan di Jawa Tengah. Per 19 Februari 2021, angkanya menurun dari 74,9 persen ke 35,76 persen. DI Yogyakarta dari 84,47 persen ke 52 persen," kata Wiku.

Meski demikian, Wiku meminta penurunan BOR ini harus diperhatikan lebih lanjut.

Baca juga: PPKM Mikro Jawa-Bali Bawa Dampak Positif Penanganan Covid-19

Apakah penurunan tersebut karena pasien positif bergejala sedang hingga berat semakin berkurang, atau orang yang membutuhkan pelayanan belum atau tidak terjaring sejak dini.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga tidak mendapat perawatan di rumah sakit.

Ia juga meminta Pemerintah daerah harus benar-benar memastikan setiap orang yang terkonfirmasi positif dapat segera ditangani sesuai gejala yang dialami.

Baca juga: Ciri-ciri Long Covid yang Membuat Penderita Covid-19 Alami Gejala hingga Berbulan-bulan

Dan ini harus ditujukan tidak hanya kepada hasil pemeriksaan puskesmas namun juga pemeriksaan mandiri.

"Dengan begitu, pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dpaat melakukan isolasi mandiri dengan dipantau, dan pasien bergejala sedang dan berat dapat segera ditangani secepat mungkin," jelas Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas