Formappi Permasalahkan Keluarga Anggota DPR RI Ikut Vaksinasi: Memanfaatkan Jabatan
Lucius Karus menilai keluarga dari anggota DPR tak termasuk dalam kategori pekerja publik yang mendapatkan prioritas vaksin.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR mendapatkan jatah vaksinasi tahap pertama dari Kementerian Kesehatan sejak Rabu (24/2) lalu.
Tak hanya anggota DPR saja, ternyata keluarga anggota DPR juga diikutsertakan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keluarga dari anggota DPR tak termasuk dalam kategori pekerja publik yang mendapatkan prioritas vaksin.
"Masalahnya yang diprioritaskan di gelombang kedua ini disebutkan hanya pekerja publik. Identitas sebagai anggota keluarga itu jelas tak masuk dalam kategori pekerja publik ini," ujar Lucius, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021).
Kebijakan ini, kata Lucius, tak ubahnya DPR sama saja memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarganya sendiri.
Padahal Lucius menegaskan bahwa keterbatasan ketersediaan vaksin membuat pemberian vaksin dilakukan berdasarkan urutan prioritas.
"Pekerja publik di DPR itu ya anggota DPR saja. Maka mereka sajalah dulu yang didahulukan. Keluarga anggota yang bukan pekerja publik nanti menunggu jadwalnya masing-masing sesuai dengan pembagian pemerintah," ungkapnya.
Dia pun mempertanyakan mengapa anggota DPR sibuk dan fokus untuk menyertakan keluarganya untuk menerima vaksin.
Baca juga: Tanggapan Anggota DPR Ketika Keluarganya Dipermasalahkan Terima Vaksinasi Covid-19
Padahal menurutnya, masih banyak kelompok rentan dari pekerja publik yang menunggu divaksin.
"Bayangkan pedagang-pedagang pasar yang paling rentan, mereka itu lebih prioritas dibandingkan istri atau suami dan anak anggota DPR yang sehari-hari masih bisa menikmati hidup dengan hanya tinggal di rumah saja," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.