Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

377 Pegawai Ombudsman Terima Vaksinasi Perdana Covid-19

Total, sebanyak 377 pegawai Ombudsman yang divaksin hari ini baik di kantor pusat maupun di kantor Jakarta Raya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 377 Pegawai Ombudsman Terima Vaksinasi Perdana Covid-19
Foto: Istimewa
Ketua Ombudsman Mochamad Najih bersama Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Mazi Rein Rondonuwu, Senin (15/3/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Senin (15/3/2021).

Total, sebanyak 377 pegawai Ombudsman yang divaksin hari ini baik di kantor pusat maupun di kantor Jakarta Raya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, selain pegawai di Pusat, sebanyak 80 persen dari 34 Kantor Perwakilan di Ombudsman di tingkat provinsi telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi hari ini dilakukan bagi Kantor Pusat dan Perwakilan Jakarta Raya, sedangkan untuk Kantor Perwakilan di daerah, mengikuti jadwal vaksinasi di provinsi masing-masing,” ujar Najih dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, dikatakan Najih, ikut serta mengawasi pelaksanaan vaksinasi di seluruh Indonesia.

"Proses vaksinasi ini kita harapkan dilakukan secara inklusi, terbuka, baik tahap perencanaan dan pelaksanaannya. Prinsip-prinsip transparansi, kemudahan akses bagi masyarakat, serta partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan vaksinasi ini,” lanjut Najih.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Malag itu menambahkan, rasa keadilan pada masyarakat harus didahulukan dalam proses vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Diduga Disalahgunakan, Ombudsman Jelaskan Penyebabnya

Berita Rekomendasi

Ombudsman berharap tidak ditemukan adanya pemberian hak istimewa pada pihak tertentu untuk diberikan vaksin, padahal tidak sesuai prioritas program.

Terkait pengawasan Ombudsman, Najih menerangkan sejak awal pandemi Covid-19 pada  Maret 2020, Ombudsman telah membentuk posko pengaduan masyarakat terdampak Covid-19.

“Di dalam posko pengaduan ini, ruang lingkup yang dilaporkan oleh masyarakat di antaranya terkait bansos, pelayanan kesehatan, keuangan dan kemanan serta transportasi," katanya.

"Sedangkan lima  instansi terbanyak yang dilaporkan dalam posko pengaduan ini adalah Kementerian Sosial termasuk Dinas Sosial di daerah, OJK, PLN, Perbankan, serta sarana perhubungan,” pungkas Najih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas