Pasien Lansia dan Pemilik Komorbid Harus Dilindungi Lebih Optimal
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap bahwa semakin bertambahnya usia, maka resiko kematian pun akan meningkat jika terpapar kasus
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap bahwa semakin bertambahnya usia, maka resiko kematian pun akan meningkat jika terpapar kasus Covid-19.
"Kami laporkan bahwa distribusi kasus Covid-19 berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, ini berdasarkan pengalaman kita dari data-data yang berhasil dikumpulkan oleh BLC (Bersatu Lawan Covid-19). Jadi terlihat bahwa semakin usianya bertambah, maka resiko kematian pun akan semakin tinggi," ujar Doni, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Menurut data yang ia peroleh, Doni mengatakan kelompok rentan yang mendominasi tingkat kematian akibat Covid-19 adalah pasien Covid-19 lansia dan pasien dengan penyakit penyerta alias komorbid.
Bahkan Doni menyebut pasien dengan penyakit penyerta lebih dari satu akan menambahkan lagi resiko kematian bagi yang bersangkutan.
Baca juga: Update Covid-19 Global 15 Maret 2021: Total 120,4 Juta Kasus di Seluruh Dunia, 96,9 Juta Sembuh
“Risiko kelompok rentan ini, terutama mereka yang memiliki komorbid, yaitu penyakit ginjal, penyakit jantung, diabetes, hipertensi dan penyakit imun. Mereka yang memiliki komorbid lebih dari satu kasus, maka angka kematian pun sangat tinggi," jelasnya.
Oleh karena itu, Doni menegaskan pihaknya akan berusaha menyusun strategi untuk melindungi pasien Covid-19 yang termasuk kelompok rentan yakni para lansia dan pasien dengan penyakit penyerta.
“Upaya kita adalah bagaimana menyusun strategi agar kita bisa memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada kelompok rentan, yaitu mereka yang punya komorbid dan mereka yang usia di atas 47 tahun,” pungkasnya.