Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, BPOM Sebut Rata-rata 6 Bulan

Badan POM RI menyebut, rata-rata masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah 6 bulan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, BPOM Sebut Rata-rata 6 Bulan
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran tenaga pendidik guru di Puskesmas Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (25/3/2021)Masa Kedaluawrsa Vaksin Covid-19, BPOM Sebut Rata-rata 6 Bulan(Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan POM RI menyebut, rata-rata masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah 6 bulan.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Badan POM Lucia Rizka Andalusia memastikan, vaksin Covid-19 yang ada ini merupakan vaksin baru.

Sehingga data stabilitas vaksin dari produsen vaksin masih terbatas yaitu sepanjang 3 bulan.

Untuk itu, BPOM memberikan batas kedaluwarsa penggunaan vaksin 6 bulan atau 2 kali masa stabilitas.

"Semua vaksin (Covid-19) masih baru. Pengujian stabilitas yang dimiliki oleh industri Farmasi itu baru 3 bulan dengan data 3 bulan tersebut. Maka BPOM memberikan batas kadaluarsa 6 bulan," ujar Lucia dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3-17 Tahun Hingga Saat Ini Belum Tersedia

Baca juga: Apa Kegunaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasan Jubir Siti Nadia Tarmizi

Lucia menjelaskan, jika setelah 6 bulan dan kembali dilakukan uji stabilitas vaksin masih dalam keadaan baik, maka penggunaan dapat dilanjutkan dengan perpanjangan maksimal satu tahun.

BERITA TERKAIT

"Nanti kita ikutin terus dengan berjalannya waktu akan mengajukan lagi. Bahwa sudah punya data dalam waktu 6 bulan masih stabil maka akan memberikan perpanjangan batas kadaluarsa 1 tahun," ungkap Lucia.

Agar penggunaan vaksin dapat dimaksimalkan sebeluma masa kadaluarsa maka pendistribusian vaksin dilakukan melihat masa kadaluarsa yang paling pendek.

"Bahwa vaksin yang datang dengan expired yang lebih pendek itu harus segera distribusikan dan digunakan," tambah Juru Bicara Bio Farma untuk Vaksinasi Bambang Heryanto dikesempatan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas