Indonesia Kembali Datangkan 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac April Ini
Dari stok 28 juta yang telah dimiliki saat ini, sebanyak 5 juta diantaranya telah didistribusikan ke beberapa provinsi maupun kabupaten/kota
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus fokus melanjutkan program vaksinasi virus corona (Covid-19) yang telah menyasar kelompok tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lanjut usia (lansia).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia rencananya akan kembali menerima kiriman vaksin dari Sinovac sebanyak 10 juta dosis vaksin.
"Di bulan April kita akan menerima lagi dari Sinovac sebanyak 10 juta dosis," kata Siti Nadia kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).
Saat ini, Indonesia masih memiliki stok vaksin sebanyak 28 juta dosis.
Jika nantinya 10 juta dosis vaksin itu tiba, maka stok vaksin yang dimiliki pemerintah akan bertambah menjadi 38 juta dosis vaksin.
Sementara itu, dari stok 28 juta yang telah dimiliki saat ini, sebanyak 5 juta diantaranya telah didistribusikan ke beberapa provinsi maupun kabupaten/kota.
Sedangkan 11 juta dosis vaksin akan didistribusikan pada awal bulan ini.
"Sisanya masih dalam proses untuk (menjadi) vaksin jadi sebanyak 12 juta," jelas Nadia.
Baca juga: Belanda Tangguhkan Sementara Vaksinasi dengan AstraZeneca untuk Orang di Bawah 60 Tahun
Siti Nadia pun mengakui bahwa embargo yang tengah dilakukan India terhadap vaksin AstraZeneca, membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak.
Hal itu karena pengiriman vaksin yang diproduksi Serum Institute of India (SII) itu akan mengalami penundaan hingga Mei mendatang.
"Sehingga pengiriman tertunda menjadi Mei 2021," papar Nadia.
Kendati demikian, menurutnya masih ada waktu untuk mengejar target demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) melalui program vaksinasi terhadap 181,5 juta orang.
Ia menyebut pemerintah menargetkan vaksinasi ini selesai pada akhir tahun ini.
"Ini akan selesai sampai akhir Desember 2021, tentunya masih ada waktu untuk kita mempercepat cakupan vaksinasi sesuai jadwal," tutur Nadia.
Perlu diketahui, program vaksinasi Covid-19 akan tetap berlangsung saat bulan Ramadan.
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
Salah satu poin dalam fatwa tersebut adalah bahwa pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Kemudian, melalui fatwanya, MUI juga menyerukan bahwa umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah demi mewujudkan herd immunity.
Begitu pula Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga menegaskan bahwa vaksinasi yang diberikan melalui suntik tidak membatalkan puasa.
Seperti yang disampaikan Ketua PBNU Marsudi Syuhud.
"Maka boleh vaksin ketika masih dalam kondisi puasa," kata Marsudi.
Baca tanpa iklan