Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Menjalani Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap digelar pemerintah saat bulan Ramadan.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan mulai pagi dan jika memungkinkan juga digelar malam hari.
"Tetap bisa berjalan baik vaksinasi untuk kalangan muslim dan non muslim karena sudah ada fatwanya (MUI) bahwa itu (vaksinasi) tidak membatalkan puasa," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes, Minggu (4/4/2021).
"Proses vaksinasi kita tetap melakukan pada pagi hari dan mungkin malam hari jika memang diperlukan dan memungkinkan membuka pos malam hari untuk umat muslim yang berpuasa di masjid. Tapi kita tidak ingin mengganggu ibadah di bulan Ramadhan," lanjutnya.
Nadia mengatakan, walaupun kondisi tubuh sedang berpuasa namun tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Kemenkes Beri Penjelasan Soal Itu
Baca juga: Anggota Brimob Meninggal 5 Hari Setelah Vaksin, Polda Maluku: Korban Ternyata Positif Covid-19
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dicabuli Kakeknya, Sempat Dikira Covid, Visum Tunjukkan Korban Infeksi Kelamin
Sehingga calon penerima suntikan vaksin, tidak memerlukan persiapan khusus meski sedang berpuasa.
Meski demikian ia mengingatkan, agar tetap memastikan kondisi tubuh sehat dan fit, dengan beristirahat yang cukup serta bersantap sahur dengan makanan bergizi.
"Bahwa puasa bukan beban, bukan menjadikan tubuh kita tidak fit atau menjadi lebih lemah. Semua rangkaian itu adalah ibadah, tidak ada persiapan khusus bagi orang yang menjalani puasa saat melakukan vaksinasi, tapi tetap istirahat cukup dan sahur," jelasnya.
Namun jika mengalami gejala sistemik sebelum divaksinasi seperti pusing, mual, maka calon penerima dapat beristirahat terlebih dahulu.
"Kondisi berpuasa dan tidak berpuasa itu tidak ada membedakan dalam proses vaksinasi," ucap Nadia.
Lebih jauh ia menuturkan, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama bahwa berdasarkan keputusan MUI merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan, demi mencegah penularan Covid 19.
"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ungkap perempuan berhijab ini.