Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 7 April 2021: Tambah 4.860 Kasus, Total 1.547.376 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.860  pasien pada Rabu (7/4/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 7 April 2021: Tambah 4.860 Kasus, Total 1.547.376 Positif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.860  pasien pada Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 4.860  pasien pada Rabu (7/4/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 16.40 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.547.376 pasien. 

Pada Selasa (6/4/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.542.516 orang.

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.391.742 di seluruh Indonesia.

Baca juga: Lebih dari Setahun sejak Pandemi, Korea Utara Mengklaim Negaranya Masih Bebas Virus Corona

Baca juga: KT&G Sangsang Univ. Indonesia Ajak Masyarakat Berani Vaksin dan Tidak Skeptis Terhadap Virus Corona

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.385.973 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.769 orang.

Kemudian, total ada 42.064 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Berita Rekomendasi

Sementara, data kemarin sebanyak 41.977 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 87 orang.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Mutasi Corona E484K Bisa Turunkan Efikasi pada Vaksin dan Reinfeksi

Baca juga: 10 dari 14 Pasien Covid-19 di Tokyo Jepang Terinfeksi Varian Baru Virus Corona E484K

Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan

MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Berdasarkan fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan demi mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada konferensi pers secara virtual, Minggu (4/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas