Menkes Beberkan Prioritas Vaksinasi Covid-19 Selama Lebaran
Kebijakan itu adalah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 ke kota-kota tujuan mudik yang memiliki banyak penduduk lansia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melarang masyarakat Indonesia untuk mudik Lebaran 2021.
Namun untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap nekat mudik, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengambil satu kebijakan.
Kebijakan itu adalah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 ke kota-kota tujuan mudik yang memiliki banyak penduduk lansia.
"Makanya vaksin ini kita prioritaskan ke kota-kota tujuan (mudik) yang banyak lansianya sehingga lansia di kota-kota ini kita prioritaskan," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Menkes Klaim Indonesia Berada di Urutan ke-8 Vaksinasi Covid-19 Tercepat di Dunia
Budi menegaskan alasan vaksinasi Covid-19 diprioritaskan bagi lansia (lanjut usia) selama Lebaran karena lansia memiliki fatality rate yang tinggi atau beresiko meninggal dunia bila tertular atau positif Covid-19.
Itu ditegaskan Budi melalui data kematian akibat Covid-19, dimana dari angka 41 ribu warga yang wafat akibat Covid-19, sebanyak 50 persen diantaranya adalah lansia.
"Kita lihat juga dari 1,5 juta orang yang terkena, hanya 10 persen yang lansia, tapi dari 41.000 yang wafat 50 persen itu lansia. Jadi kelihatan sekali lansia itu fatality rate-nya tinggi, resikonya tinggi," jelas Budi.
Belum lagi, Budi menilai vaksinasi Covid-19 bagi lansia cenderung kalah cepat dibandingkan dengan vaksinasi bagi kalangan muda.
Alasannya kalangan muda lebih dapat bergerak cepat untuk melaksanakan vaksinasi.
"Jadi kita butuh semua kepala daerah memprioritaskan penyuntikan lansia, karena kematiannya tinggi dan belum semua kabupaten kota yang memprioritaskan lansia," ungkapnya.
Dalam paparan kepada Komisi IX DPR RI, Budi mengatakan ada 12 provinsi yang menjadi tujuan mudik Lebaran 2021 dari DKI Jakarta mengacu pada data 18-24 Mei 2020.
Adapun 12 provinsi itu antara lain Banten, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.