BPOM Tetap Tegas Tak Beri Izin Vaksin Nusantara
Kepala BPOM Penny K Lukito enggan memberikan komentar saat peneliti vaksin sel dendritik atau vaksin Nusantara tetap melanjutkan tahapannya meski tak
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala BPOM Penny K Lukito enggan memberikan komentar saat peneliti vaksin sel dendritik atau vaksin Nusantara tetap melanjutkan tahapannya meski tak sesuai rekomendasi pihaknya.
"Terkait vaksin nusantara ya kami tidak bisa menjawab, ya jawaban kami bagaimana hasil penilaian Badan POM terkait fase pertama uji klinik fase 1 vaksin dendritik atau vaksin nusantara adalah belum bisa dilanjutkan ke uji klinik fase dua, sudah clear ya sampai di situ," tegasnya dalam konferensi pers virtual bersama BPOM RI secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Penny menuturkan, tugas Badan POM telah selesai saat mendampingi uji klinik I dan memberikan penilaian bahwa penelitian tersebut tidak masuk kategori riset ilmiah sesuai standar internasional.
"Saya tidak mau komentari, karena vaksin dendritik atau nama vaksin Nusantara sudah beralih sekarang, saya tidak mau komentari lagi, sudah beralih," ucap Penny.
Ia pun mengingatkan, penting dalam sebuah penelitian ilmiah harus melewati uji praklinik atau uji pada hewan sebelum diberikan kepada manusia.
Hal itu untuk menghindari kesalahan fatal dan memberikan perlindungan kepada relawan.
Baca juga: Vaksin Nusantara Jadi Sorotan, Epidemiolog Sebut Riiset Ilmiah Harus Bebas Kepentingan Politik
"Kalau tidak dilakukan dan langsung loncat ke clinical trial, nanti kesalahan ada di sana. Yang namanya penelitian begitu. Kita belajar dari tahapan-tahapan yang ada. Harusnya bisa dapat dikoreksi, diperbaiki," tambah Penny.
"Vaksin Nusantara kami tidak bisa jawab. Penilaian Badan POM pada fase pertama uji klinik vaksin dendritik belum bisa dilanjutkan ke fase II dan ada temuan correction action. Koreksi-koreksi harus ada perbaikan kalau mau maju ke fase kedua," tambahnya.