Doni Monardo: Mohon Sabar Jangan Pulang Kampung Dulu
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan memaksakan mudik pada masa pandemi Covid-19 dapat menimbulkan ketragisan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan memaksakan mudik pada masa pandemi Covid-19 dapat menimbulkan ketragisan.
Dirinya meminta masyarakat untuk bersabar tidak pulang kampung selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis," ujar Doni melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Vaksin Covid Bisa Rusak, Distribusinya Tak Boleh Pakai Cooler Box Makanan atau Memancing
Doni kembali menegaskan agar aturan Pemerintah Pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.
Menurut Doni, Pemerintah Pusat melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama.
Menurutnya, Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi.
Baca juga: Suami dan Anaknya Masih Positif Covid-19, Tipang Umumkan Hamil Anak Kedua
“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19,” kata Doni.
Dalam hal ini Doni memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri.
Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19.
Baca juga: Puasa Sehat di Tengah Pandemi Covid-19, Perhatikan Gizi, Lakukan Aktivitas Fisik, Tetap Jaga Jarak
Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.
Sehingga, Doni menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.
“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” kata Doni.