Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 akan Diliburkan Saat Idul Fitri

Dokter Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan sementara diliburkan saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 akan Diliburkan Saat Idul Fitri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Guru dan Tenaga Kependidikan Wilayah Kecamatan Cicendo melakukan tahapan proses Vaksinasi Covid-19 di halaman GBI Aruna, Jalan Aruna, Kota Bandung, Senin (19/4/2021). Dinas Kesehatan Kota Bandung terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga pendidik jelang pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang. Hingga saat ini, sudah lebih dari 3.000 guru dan tenaga pendidik yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Sementara jumlah guru yang ada di Kota Bandung berjumlah lebih dari 33.000 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan sementara diliburkan saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Vaksinasi akan diliburkan dua sampai tiga hari saat lebaran dan akan berlanjut kembali setelah lebaran usai. 

"Pada saat hari raya Idul Fitri nanti sebagian tidak ada pelayanan tetapi ini masih akan di matangkan," ujar Nadia dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Menkes Budi: 363 Juta Orang Akan Divaksinasi Covid-19 pada Semester II 2021

Selama sepekan Nadia menuturkan program vaksinasi yang berjalan di bulan Ramadan berjalan lancar.

Ia mengatakan, pemerintah selama bulan puasa  memprioritaskan penyuntikan vaksin kepada kelompok lanjut usia atau lansia.

"Sampai saat ini semua berjalan lancar. Memang kalau partisipasi lansia sebelum ramadan juga masih kurang," ungkap perempuan berhijab ini.

Diketahui, sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 dan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada bulan Ramadan dan tidak membatalkan ibadah puasa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas