Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Antisipasi Kedatangan Puluhan Ribu TKI, Titik Masuk dan Screening Diperketat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, akan ada gelombang TKI dari luar negeri yang kembali ke Tanah Air.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Antisipasi Kedatangan Puluhan Ribu TKI, Titik Masuk dan Screening Diperketat
dok Kementerian Luar Negeri
158 tenaga kerja Indonesia (TKI), termasuk ABK berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari berbagai wilayah Pasifik, diantaranya dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island dan Fiji, Kamis (28/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, akan ada gelombang TKI dari luar negeri yang kembali ke Tanah Air.

Bahkan, kata Budi, jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Hal itu disampaikan Menkes Budi usai Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/4/2021).

"Pak Menko juga menyampaikan protokol kesehatan dilakukan untuk tenaga migran Indonesia karena puluhan ribu nih yang masuk nih, sudah masuk di atas 100 ribu dan akan masuk puluhan ribu kembali," ujar Budi.

Menkes Budi pun merinci sejumlah titik yang menjadk jalur masuk para TKI itu ke Tanah Air. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau, hingga sejumlah wilayah Kalimantan seperti Entikong, Malinau, hingga Nunukan.

Maka, seluruh titik-titik tersebut akan diperketat serta proses screening hingga karantina akan ditingkatkan.

"Sehingga orangnya masuk akan kita tes dan dipastikan semua hasil tesnya, kita kirim untuk squencing untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama karena ada mutasi virus yang baru," jelas Budi.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Usai Vaksin Meningkat, Komisi IX: Prokes Harus Diperketat Lagi

Berita Rekomendasi

Menkes Budi juga menjelaskan, pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas, serta melarang masuk WNA yang punya riwayat 14 hari perjalanan ke India. 

Untuk WNI dari India, masih diizinkan masuk RI namun harus melalui proses dikarantina selama 14 hari.

"Dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genome squencing agar kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas